MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sulsel. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/8).
Adapun 16 KPH yang mendapatkan penghargaan dari KLHK, yakni KPH Jeneberang 1, Jeneberang 2, Bulusaraung, Walannae, Bila, Sawitto, Saddang 1, Saddang 2, Latimojong, Kalaena, Mata Allo, Selayar, Walannae, Rongkong, Larona dan Ajatappareng.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK RI, Kustanta dan langsung disaksikan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah.
Menurut Kustanta, penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, khususnya terhadap KPH yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kehutanan sekaligus.
“Sulsel satu-satunya provinsi di Indonesia. Bukan diantara. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan secara tuntas RPHJP,” tegas Kustanta.
Sementara, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah menyampaikan, program Perhutanan Sosial dengan perizinan yang dipercepat, akan memberi kemudahan bagi masyarakat mengelola dan menjaga hutan. Apalagi masyarakat terlibat aktif diyakini bisa melestarikan hutan.
“Bencana banjir dan kekeringan menjadi indikator bahwa daerah aliran air kita sangat-sangat kritis. Kita harus bersinergi dengan melibatkan rakyat untuk menjaga hutan,” jelasnya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu meminta KPH melingungi hutan yang semakin kritis. Dinas kehutanan juga harus menyeleksi ketat pemberian izin pengelolaan hutan.
Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan dan perangkatnya juga diminta untuk terus memantau pembukaan lahan hutan dengan cara pembabatan liar dan membakar.
“Saya berharap lindungi daerah konservasi tanpa mengurangi akses ekonomi masyarakat. Kalau usaha masyarakat berpihak kepada konservasi, harus didukung,” terang alumni Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin ini. (hum)
Editor : Jesi Heny