2024 Pemprov Sulsel Manfaatkan PDN, Lebih Efisien dan Aman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tahun 2024 sudah mulai memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). PDN merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) wajib menyimpan data dan aplikasi mereka di PDN tersebut. PDN diklaim pemerintah pusat jauh lebih hemat, efektif dan efisien serta lebih aman.

Lantas bagaimana dengan Pemprov Sulsel? Apa sudah masukkan aset tak berwujudnya di PDN?

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang dihubungi mengatakan, sejak 2023 lalu, sesuai arahan Bapak Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Pemprov Sulsel telah bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meminta storage sebagai wadah penyimpanan data dan aplikasi yang merupakan aset tak berwhjud Pemprov Sulsel.

“Untuk spesifikasi VM (virtual mechine) 2024 ini kita sudah diberikan storage untuk tahap pertama 1012 GB, prosesor 20 vCPU (Virtual Central Processing Unit),” ungkap Sultan Rakib saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024) via telepon.

Untuk tahap pertama, Diskominfo Sulsel akan menyimpan website utama Pemprov Sulsel. Selanjutnya akan menyusul sejumlah aplikasi-aplikasi yang menjadi ekosistem birokrasi dalam lingkup Pemprov Sulsel.

Ke depan, lanjut Sultan Rakib yang juga mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini, jika seluruh data informasi baik website maupun aplikasi sudah tertanam di PDN, maka aistem keamanan bukan lagi menjadi tanggung jawab IPPD, tapi menjadi tanggung jawab pihak pengelola PDN.

“Jadi memang lebih efektif dan efisien serta lebih aman. Tapi sekarang harus bertahap pelaksanaannya. Ya saat ini 2024 kita sudah mulai dan akan terus kita manfaatkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya semua (data) yang ada di server kami saat ini dimutasi ke PDN,” ujar Sultan Rakib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more