4.046 Lembar Arsip Perangkat Daerah Lutra Dimusnahkan

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 4.046 lembar arsip daerah di Luwu Utara berhasil dimusnahkan, Senin (16/12/2019). Pemusnahan Arsip Perangkat Daerah Tahap Akhir yang dipimpin Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum ini dilakukan di halaman Upacara Kantor Bupati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Tafsil Saleh dan para Kepala Perangkat Daerah.  

Terdapat 14 Perangkat Daerah yang arsipnya dimusnahkan, yaitu Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, RSUD Andi Djemma, DP3A, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Dispora, Bapenda, Dinas TPHP, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas P2KUKM dan Dinas Persipda. 

Sebelumnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Persipda) sebagai leading sektor kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir ini telah melakukan Survei Akuisisi dan Penilaian Arsip yang dimulai pada 18 April lalu dan berakhir pada 16 Desember 2019. Pemusnahan ini merupakan pemusnahan tahap akhir yang dilakukan pada medio Desember di pengujung 2019.

Wabup Thahar mengatakan, setiap lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan serta organisasi kemasyarakatan dan politik dalam penyelenggaraan kegiatan tentu menciptakan arsip. Namun, kata dia, tak semua arsip disimpan selamanya. “Sebagian arsip tentu telah habis masa resensinya sehingga harus dimusnahkan,” kata Thahar.

Ia mengatakan, sebagai pencipta arsip, perangkat daerah berkewajiban mengusulkan arsip yang akan dimusnahkan kepada instansi yang memiliki otoritas dalam pemusnahan. “Semoga kegiatan ini berhasil membangun komitmen yang bermuara pada terselamatkannya arsip sebagai memori kolektif bangsa menuju keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kadis Persipda Maharuddin menyebutkan, pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya pencapaian sasaran strategis dalam pengelolaan arsip secara baku pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. “Ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya pengelolaan arsip pada instansi pemerintah,” katanya. 

Selain Wabup Thahar dan Sekda Tafsil, turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir yang mengambil tema “Arsip Hilang, Asset Melayang”, Kasi Datum Kejari Luwu Utara Sakaria Ali Zein, para asisten serta para kepala perangkat daerah dan para ASN. (hum)

Editor : Indah Purnama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kecamatan Mamajang Menggelar Pisah Sambut Camat Mamajang Lama kepada Pejabat Camat Mamajang yang Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kecamatan Mamajang menggelar acara pisah sambut Pejabat Lama Camat Mamajang kepada Pejabat Camat Mamajang yang baru, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mamajang (Kamis,12/2/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mamajang, Danramil Mamajang, Sekretaris Camat Mamajang, para Lurah se-Kecamatan Mamajang, Kepala Puskesmas Mamajang, Kepala Puskesmas Cenderawasih, Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Mamajang, pejabat […]

Read more
Makassar SULSEL

Denintel Kodam XIV/Hasanuddin dan Tim Media Makassar Bertarung Sengit, Laga Minisoccer Dramatis Berakhir 7 – 7

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Kodam XIV/Hasanuddin melalui Detasemen Intelijen (Denintel) menggelar pertandingan persahabatan mini soccer melawan tim media Makassar. Pertandingan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu menyuguhkan laga sengit dan menghibur, dengan skor akhir imbang 7-7. Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung tampil terbuka dan saling menekan. Tim media Makassar […]

Read more
Gowa SULSEL

Personel Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Gereja

GOWA, EDELWEISNEWS.COM -.Personel Turjawali Satuan Samapta Polres Gowa melaksanakan patroli dialogis dan pengaturan arus lalu lintas pada Minggu (15/2/2026) pagi di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut difokuskan di tiga titik lokasi ibadah, yakni di Gereja Isa Almasih yang beralamat di Jalan Balla Lompoa, Kelurahan Sungguminasa, kemudian di […]

Read more