MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai upaya dalam melindungi masyarakat Sulawesi Selatan terhadap pandemi Covid-19, Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah mengeluarkan Instruksi Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19.
Adapun instruksi ini berpedoman pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19), dan saran pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Sulsel.
Ayo kita jadikan perhatian untuk ditindaklanjuti dan dipatuhi untuk menjaga diri kita, keluarga dan orang-orang yang kita cintai tetap sehat. Dan kita optimis dapat melalui ini semua, kemudian hidup normal dan kembali berkumpul bersama. (*)