MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan di Makassar mulai hari ini, Jumat (24/4/2020). PSBB dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk menekan mewabahnya virus corona. Dan kebijakan tersebut diambil setelah disetujui Menteri Kesehatan RI.
Pemkot Makassar telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PSBB, utamanya apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Intinya membatasi pergerakan manusia, dan mewajibkan warga untuk tetap berada di rumah.
Untuk itu, Pemkot telah menyiapkan paket sembako yang mulai didistribusikan kemarin, Kamis (23/4/2020). Sebanyak 60 ribu paket disiapkan Dinas Sosial Kota Makassar untuk disalurkan ke masyarakat terdampak Covid – 19. Masyarakat yang akan mendapatkan paket tersebut difokuskan yang benar – benar membutuhkan dan kehilangan mata pencaharian.
Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Infantri Andriyanto, dan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir mengawali kunjungan pertama di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini.
Di lokasi tersebut, dibagikan paket sembako juga masker bagi warga yang terlihat tidak menggunakan masker.
Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan mencukupi 14 hari masa PSBB.
Adapun paket yang dibagikan antara lain, beras 10 kilogram, Indomie satu dos, gula pasir, minyak goreng, susu kaleng, ikan kaleng, sabun mandi, sabun cuci pakaian, pasta gigi, dan sabun cuci piring.
Penulis : Jesi Heny