MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Meningkatnya angka kasus Covid – 19 di Kota Makassar, membuat Pemerintah Kota Makassar bekerja keras melakukan berbagai upaya secara massif untuk memutus mata rantai wabah tersebut.
Perhatian utama pemerintah kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 antara lain, mengedukasi masyarakat, utamanya di tempat-tempat umum maupun di pusat -pusat perbelanjaan. Hal tersebut dilakukan oleh satpol PP Makassar bersama inspektur covid.
“Bagi warga yang ditemukan melanggar aturan protokol kesehatan saat beraktivitas, seperti tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi, berupa sanksi ringan, sedang , dan sanksi berat. Tergantung dari kondisi pelanggarannya. Penerapan sanksi akan diberlakukan Kamis dan Jumat pekan ini,” terang Yusran.
Tidak hanya penerapan protokol kesehatan saja , Pj Walikota Prof.Yusran Jusuf telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar gerakan massal penyemprotan disinfektan secara serempak dalam Wilayah Kota Makassar.
“Gerakan penyemprotan disinfektan akan kita mulai minggu ini dan terus dilaksanakan secara berkesinambungan pada setiap hari Sabtu dan Minggu oleh armada penyemprotan,” imbuh Yusran Jusuf lagi.
Pj Walikota Prof. Yusran Jusuf menambahkan, aksi penyemprotan disinfektan massal Pemerintah Kota Makassar, nantinya akan melibatkan seluruh jajaran lingkup pemerintahan di pemkot beserta kantor kecamatan, kelurahan termasuk RW/ RT beserta LPM dibantu oleh personil TNI dan Polri.
“Semua kita libatkan dalam penyemprotan massal, baik dari jajaran Pemerintah Kota Makassar sendiri dibantu oleh aparat TNI beserta personil dari Polri,” terangnya. (hum)
Editor : Jesi Heny