Lurah Kodingareng Lompo Minta Gubernur Sulsel dan Boskalis Hentikan Tambang Pasir Laut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ratusan nelayan dan perempuan Kepulauan Sangkarrang kembali berdemonstrasi di Kantor Lurah Pulau Kodingareng, Kamis (9/7/2020/). Mereka menuntut Lurah Kodingareng Lompo menolak tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.

Annisa, salah satu warga Pulau Kodingareng lompo mengatakan, bahwa selama masyarakat menolak tambang pasir laut, lurah tidak pernah ada di tempat. Padahal nelayan sangat butuh dukungan lurah.

“Kami berjuang keras menolak tambang pasir laut yang menghancurkan kehidupan perempuan dan nelayan Pulau Kodingareng, sementara Pak Lurah dan staf kelurahan serta RT dan RW tidak pernah ikut mendukung. Oleh karena itu, kita minta Pak Lurah untuk menolak pengambilan pasir,” tegas Annisa.

Setelah didesak oleh masyarakat yang didominasi perempuan, Lurah Pulau Kodingareng, Ruslan Jufri, menyatakan secara tegas bahwa dirinya menolak tambang pasir laut dan akan menghentikan tambang pasir laut yang telah memiskinkan nelayan dan menghancurkan masa depan anak-anak Pulau Kodingareng.

“Saya juga menolak tambang pasir laut. Saya tidak setuju PT Boskalis mengeruk pasir di wilayah tangkap nelayan. Kita akan berjuang bersama untuk menghentikan tambang pasir laut,” ucap Ruslan dihadapan warga Kodingareng Lompo.

Selain itu, di kesempatan yang sama, Lurah Pulau Kodingareng membacakan pernyataan sikap yang dibuat oleh masyarakat. Ia mendesak agar PT Boskalis menghentikan kegiatan tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Ia juga mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk mencabut izin konsesi PT Benteng Laut Indonesia dan memindahkan ke jarak 45 mil dari wilayah tangkap nelayan.

“Mewakili masyarakat Pulau Kodingareng saya menyatakan sikap. Satu, meminta kepada PT Boskalis untuk menghentikan tambang pasir laut untuk selamanya. Kedua meminta kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan untuk mencabut izin usaha pertambangan milik PT Benteng Laut Indonesia dari wilayah tangkap nelayan dan memindahkan ke jarak 45 mil keluar dari wilayah tangkap nelayan Pulau Kodingareng Lompo,” tegasnya.

Demonstrasi nelayan Pulau Kodingareng berlangsung damai dengan penjagaan ketat personil Polair Polda Sulsel. Usai berdialog dengan warga, Lurah Pulau Kodingareng Lompo kembali ke Kota Makassar bersama personil Polair.

Penulis : Riski

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more