MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, S.Pd, M.Pd memimpin Rapat Persiapan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Ruang Rapat Prof. Ahmad Amiruddin, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar, Senin (13/7/2020).
Hadir mendampingi Plt Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik Sulsel, H. Hery Sumiharto, SE, M.Ed dan Koordinator Pengawas Disdik Sulsel, Dr. Muliono Caco, M.Pd. Rapat Persiapan Tahun Ajaran Baru dan MPLS diikuti pejabat eselon III dan IV serta Koordinator Bidang dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Basri mengatakan, aktivitas pendidikan di lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat Dasar dan Menengah tahun ajaran baru 2020/2021 di Sulawesi Selatan dimulai 13 Juli 2020 (hari ini, red).
Basri mengemukakan, mengingat situasi belum memungkinkan yang diakibatkan Pandemi Covid-19, maka pembelajaran tatap muka tidak diperkenankan pada zona kuning, zona oranye dan zona merah, dan proses pembelajaran tetap menggunakan pembelajaran jarak jauh/online sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
Karena itu, ia mengintruksikan kepada masing-masing pengelola pendidikan sesuai dengan kewenangannya, untuk menyiapkan layanan pendidikan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, serta warga sekolah dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk satuan pendidikan yang berada di zona hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menkes dan Mendagri,” terang Basri.
Basri mengemukakan, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring). Sementara untuk pelaksanaan Pembelajaran Praktik dan Praktik Kerja Lapangan bagi siswa SMK di masa Pandemi Covid-19, kata Basri, agar memperhatikan Surat Edaran Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi nomor 1 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020.
Penulis : M. Asri
Editor. : Jesi Heny