MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dampak ekonomi terhadap pedagang pisang epe di sepanjang Anjungan Pantai Losari Makassar sejak dilarang berjualan di masa pandemi Covid -19 kian terasa. Banyak dari pedagang menjadi pengangguran sehingga sulit untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.
Untuk itu, tim advokasi Pedagang Anjungan Pantai Losari menemui Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin di rumah Jabatan Wakil Walikota Makassar Jalan Hertasning, Selasa (21 /7/2020).
Kedatangan tim advokasi yang diketuai Waidah Baharuddin Lopa tersebut meminta supaya space anjungan losari dapat dibuka kembali bagi pengunjung, dan pedagang pisang epe diperbolehkan berjualan kembali.
Namun, sebelum diberikan izin untuk berjualan kembali, Prof Rudy meminta pedagang wajib untuk berkomitmen menerapkan aturan protokol kesehatan yang telah di atur Pemkot Makassar dalam Perwali No. 36 tahun 2020.
“Saat ini pemerintah berkomitmen untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid- 19. Seiring dengan itu kita harus mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi supaya dapat bergerak kembali. Makanya kami meminta komitmen pedagang agar sebelum berjualan wajib menyiapkan protokol kesehatan di tempat usahanya,” ujar Prof Rudy.
Kata Prof Rudy, saat ini Pemerintah Kota Makassar tengah serius menerapkan sanksi bagi tempat usaha yang tidak menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Kita tidak ingin main-main dalam menegakkan aturan, termasuk sanksi penutupan tempat usaha jika masih saja ditemukan membandel karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu harga mati. Silahkan kembali berjualan, tapi sebelumnya kita lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum membuat komitmen dalam bentuk tertulis, sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali,” tukas Prof Rudy.
Ketua Tim Advokasi Pedagang Losari, Waidah Baharuddin Lopa mengapresiasi rencana Pj Walikota untuk kembali memperbolehkan anjungan losari dikunjungi dan dipakai berjualan untuk umum.
“Tadi kami telah bertemu dengan Prof Rudy, sebagai tim advokasi pedagang losari kami apresiasi beliau. Karena dalam waktu dekat ini akan memberi izin para pengunjung dan pedagang untuk berjualan kembali, tetapi ada syarat yang wajib dilakukan oleh setiap pedagang maupun pengunjung, yakni menerapkan aturan protokol kesehatan, selanjutnya arahan dan penyampaian dari Prof. Rudy akan kita konfirmasi kembali kepada pedagang, sekaligus kita lakukan edukasi penerapan protokol kesehatan,” terangnya. (hum)
Editor : Jesi Heny