Menteri P3A Apresiasi Aksi Nyata Lies F Nurdin dan Rossy dalam Menekan Penyebaran Covid -19

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (P3A) RI Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengapresiasi kolaborasi Ketua TP PKK Provinsi Sulsel Lies F Nurdin, dan Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur dalam menjalankan instruksi Presiden RI.  

Diketahui, saat rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pada 3 Agustus lalu, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan TP PKK berperan aktif dalam mengkampanyekan protokol kesehatan. Usai menerima instruksi tersebut, Lies F Nurdin, dan Rossy Timur terjun langsung bersama kader, anggota, dan pengurus TP PKK Provinsi Sulsel, dan Kota Makassar menjalankan instruksi tersebut. 

Kerap Lies F Nurdin dan Rossy Timur melakukan sosialisasi, dan edukasi protokol kesehatan dengan berkeliling mengunjungi beberapa wilayah di Makassar. Mereka.menyampaikan kepada warga agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak fisik saat berada di fasilitas publik, dan melakukan pembatasan sosial atau social distancing. 

“Ini adalah aksi nyata yang di follow up melalui 10 program pokok PKK,” kata Menteri Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat berkunjung di Makassar, Selasa (18/8/2020). 

Selain sosialisasi, dan edukasi protokol kesehatan, Lies F Nurdin dan Rossy Timur juga membagikan masker kepada warga, seperti yang dilakukan pada 17 Agustus kemarin melalui Gebrak Masker (Gebrakan Bersama Pakai Masker) yang dilakukan secara serentak di Indonesia. Ada 5.000 masker yang dibagikan di Makassar dari total 17 ribu masker yang akan disebar di 8 kabupaten di Sulsel.

Dua hari sebelumnya, Rossy Timur membagikan 2.000 masker dari rumah ke rumah bagi warga pulau Barrang Lompo. Ia mengedukasi warga membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari.

“Perempuan dan anak juga menjadi fokus perhatian PKK dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dengan sosialisasi, dan edukasi termasuk membagikan masker,” kata Rossy. 

Ia menyampaikan, apresiasi dari menteri P3A menjadi motivasi, dan menghadirkan energi positif bagi anggota, pengurus, dan kader TP PKK Kota Makassar untuk bekerja semakin giat mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.(hum)

Editor : Jesi Heny

Sumber : Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more