MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, S.Psi, M.Si.M.Psi, Psikolog menerima Panitia Khusus (Pansus) anggota DPRD Kabupaten Enrekang di Ruang Rapat Prof. Ahmad Amiruddin Disdik Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar, Rabu (19/8/2020).
Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik, H. Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Tenaga Ahli Disdik Sulsel, Dr. Sarifuddin, MPd.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Enrekang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Muhammad Idris Sadik, S.Sos, MM dan hadir juga Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga, S.Pd serta 10 anggota Pansus lainnya.
Ketua DPRD Enrekang Muh. Idris Sadik mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Disdik Sulsel untuk mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran Disdik Sulsel untuk mendapatkan informasi dan referensi dalam rangka pembahasan Ranperda Kab. Enrekang tentang Perlindungan Guru dan Anak Didik.
Lanjut Idris Sadik, kehadirannya bersama Pansus Perlindungan Guru dan Anak Didik di Disdik Sulsel untuk melakukan konsultasi yang akan dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan Ranperda.
“Ranperda ini merupakan inisiatif anggota DPRD Kabupaten Enrekang, atas adanya fenomena di masyarakat adanya tindakan kekerasan terhadap guru dan anak didik. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kadis bersama Sekretaris atas penerimaannya ini, dan jarang-jarang kami diterima seperti ini begitu lengkap, kadis dan sekretaris hadir bersama kita,” ujar Idris Sadik.
Kadisdik Sulsel, Prof. Jufri mengapresiasi inisiatif anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang akan menyusun Ranperda tentang Perlindungan Guru dan Anak Didik. Menurut Prof. Jufri, Perda Perlindungan Guru dan Anak Didik yang akan dilahirkan DPRD Enrekang ini boleh jadi yang pertama di Sulsel.
Usai rapat konsultasi, anggota DPRD Enrekang menyempatkan diri mengunjungi Ruang e-Panrita Jusuf Kalla, dan mendapatkan penjelasan tentang keunggulan aplikasi e-Panrita dari Kepala Seksi TIK, H. Anshar, S.Sos., M.I.Kom.
Penulis : M. Asri
Editor. : Jesi Heny