
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah makin masifnya pergerakan menentang pengesahan RUU Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak pada rakyat, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi ketok palu mengesahkan RUU tersebut, Senin (5/10/2020).
Pengesahan tersebut seakan terburu -buru. Pasalnya berlangsung sehari sebelum forum buruh dan aliansi masyarakat akan menggelar aksi protes nasional untuk menolak omnibus law tersebut.
Rizki Anggriana Arimbi, Koordinator Wilayah KPA Sulsel mengatakan, pengesahan tersebut jelas merupakan pengkhianatan dan kejahatan konstitusi yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi dan DPR.
“Ini jelas bentuk pengkhianatan dan kejahatan konstitusi yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi dan DPR,” terang aktivis perempuan tersebut.
Menanggapi pengesahan RUU Cipta Kerja, Rizki yang sejak awal getol berjuang menentang RUU Cipta Kerja tersebut menegaskan kalau pihaknya dan seluruh elemen gerakan rakyat dan masyarakat sipil, seperti buruh, tani, nelayan, masyarakat adat, miskin kota, media, mahasiswa, perempuan) akan terus menyuarakan aksi penolakan.
“Kami tidak tinggal diam. Kami dan seluruh elemen gerakan rakyat dan masyarakat sipil seperti buruh, tani, nelayan, masyarakat adat, miskin kota, media, mahasiswa, kaum perempuan akan terus menyuarakan aksi penolakan. Karena ini adalah kejahatan konstitusi dan pengkhianatan,” tegasnya lagi.
Secara Nasional, katanya lagi, KPA juga akan mempersiapkan gugatan judical review atau hak uji materi.
Penulis : Jesi Heny