GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Minggu malam (15/11/2020) di halaman Kantor Bupati Kabupaten Gowa, tim terpadu yang terdiri dari personil Satpol-PP, Kodim dan Polri Unit 02 Turjawali Polres Gowa melaksanakan ops yustisi yang dipimpin oleh Ps. Kasubnit 02 Sabhara Polres Gowa AIPTU Rahman Karim.
“Malam ini kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di perempatan lampu merah Jalan Masjid Raya dan Jalan Agus Salim Kec. Somba opu kab. Gowa. Usai konsolidasi tim langsung bergerak menuju sasaran operasi, dengan menyasar para pengendara yang menggunakan roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker,” ujar Karim.
Adapun pada operasi ini personil menemukan beberapa pelanggar yang tidak mematuhi portokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang, yang diberikan sanksi sosial berupa pus up dan teguran secara lisan 5 orang.
Aiptu Rahman Karim juga mengungkapkan, bahwa operasi yustisi ini cukup berhasil dengan jumlah pelanggar yang semakin hari semakin menurun. Meski demikian, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga pandemi virus covid-19 dinyatakan telah berakhir.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor. : Jesi Heny