Pemerintah Soppeng Ikuti Rakor Secara Virtual Pengadaan Vaksin Covid-19

SOPPENG, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Soppeng yang diwakili Andi Ibrahim Harta, SH, M.Si, selaku Asisten Adm. Pemerintahan dan Kesra yang didampingi oleh Kadis Kesehatan Sallang, S.KM, M.Kes dan Sekretaris Kominfo Sopppeng Ilham, S.Sos, mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Virus Disease 2019 ( Covid -19) yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Senin (30/11/2020).

Rakor ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinisasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease (Covid) 2019 serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi tersebut, sehingga diperlukan komunikasi publik yang baik kepada masyarakat agar dapat lebih siap dalam menerima vaksin covid 19.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kesekretariatan Presiden Heru Budi Hartono, selaku panitia pelaksana Rakor. Dalam laporannya Heru Budi menyatakan, bahwa pihaknya sengaja mengundang untuk mengikuti rapat koordinasiuntuk menyusun strategi komunikasi publik terkait vaksin covid-19 untuk menyamakan persepsi komunikasi publik perihal vaksin ini.

Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto dalam kesempatan ini membahas tentang rencana pelaksanaan vaksinasi covid-19 serta proses pengembangan vaksin di dunia. Dengan berdasar pada Perpres Nomor 99 tahun 2020, saat ini Kementerian Kesehatan menyusun rencana Peraturan Menteri Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi untuk covid-19 tingkat provinsi dengan susunan keanggotaan dan uraian tugas mengacu pada peraturan nomor HK.01.07/ Menkes/6573/2020 tentang Tim Pelaksanaan Vaksinasi Covid- 19.

Roadmap strategi pelaksanaan vaksinasi covid-19 tingkat Nasional terdiri dari persiapan/perencanaan (dengan melakukan survei persepsi masyarakat untuk vaksin covid – 19. Diantaranya pendataan, assesment dan penyediaan kapasitas vaksin, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi.

“Masyarakat masih ada yang tidak mengetahui tentang rencana pemberian vaksin covid-19. Oleh karena itu kami minta kepada Gubernur/ walikota, Pjs Bupati untuk terlibat langsung dalam menyampaikan hal ini,” ujar Menteri Kesehatan.

Menteri BUMN Erick Thohir membahas tentang kelompok dan jumlah sasaran penerima vaksin covid-19, dimana terdiri dari vaksin program pemerintah (tenaga kesehatan, pelayanan publik, (Peserta BPJS PBI) dan vaksin Mandiri (masyarakat dan pelaku ekonomi dengan lainnya). Jumlah sasaran 75. 048.268 orang, sistem informasi vaksinasi covid-19 yang didukung oleh integrasi satu data vaksin. Dimana mengintegrasikan data dari berbagai sumber Kementerian Lembaga Operator Telekomunikasi untuk validasi calon penerima vaksi. Memonitor produksi pengiriman vaksin, jumlah vaksin dan me-matchingkan dengan kebutuhan vaksin sampai ke ujung lokasi vaksinasi.

Menkominfo, Jhonny Gerard Plate dalam kesempatan ini menjelaskan arahan presiden RI Joko Widodo untuk Komunikasi Publik vaksin Covid 19. “Saya harapkan betul-betul disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publiknya, terutama yang berkaitan dengan halal dan haram, yang berkaitan dengan harga, yang berkaitan dengan kualitas. Nanti yang berkaitan dengan distribusinya, seperti apa, meskipun tidak semuanya perlu kita sampaikan ke publik , harga ini juga tidak perlu kita sampaikan ke publik. Arahan presiden tersebut , harus betul-betul kita laksanakan dengan serius, strategi komunikasi publik vaksinasi Covid-19 terdiri dari narasi, kanal, juru bicara, jaringan komunikasi dan aspirasi masyarakat,” harapnya.

Mengatasi perihal vaksinasi, ini juga mencerminkan komitmen keseriusan pemerintah dalam tiga hal. Pertama, melakukan berbagai upaya menghadirkan vaksinasi covid-19 melalui pelaksanaan vaksinasi secara bertahap untuk melindungi masyarakat. Kedua, memastikan dan menjamin keamanan efektivitas vaksin covid-19 melalui izin dari BPOM sesuai standar nasional tentunya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahkan dan hal ini bahkan sudah mengacu pada standar dunia melalui WHO. Yang ketiga yaitu mensosialisasikan bahwa kehidupan Pasca/setelah vaksinasi cepat harus dijalankan berdampingan dengan penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ) untuk mengakhiri pandemi covid-19 secara global.

Untuk mengindikasi narasi besar serta kampanye tanggal vaksinasi ke Publik Kementerian Kominfo bersama KPCPEN melakukan kegiatan dengan memanfaatkan kanal-kanal komunikasi yang tersedia seperti media mainstream, media sosial, media center, serta jaringan komunikasi sosial dan politik.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more