Tahun 2021 Makassar Dapat DIPA Rp1,7 Triliun

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Walikota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin menghadiri penyerahan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro, Senin (30/11/2020). 

DIPA diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah secara simbolis kepada unsur perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 3 Kota, 21 Kabupaten. 

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan lebih awal mengingat pandemi covid -19 masih ada. 

“Saya akan menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat,” ucapnya.

Meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.

Selain itu ada empat fokus yang harus dilaksanakan setiap daerah, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan tema APBN 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

“Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal itu. Kesehatan terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana pusat layanan kesehatan di masa pandemi. Untuk kegiatan sosial kita menyasar warga kurang mampu yang terdampak covid,” jelas Nurdin.

Senada dengan hal tersebut, Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, Kota Makassar memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp 1.785.462.059.

Dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp 1.299.283.508, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp 86.388.199, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 269.392.923,  Dana Bagi Hasil berjumlah Rp 100.092.662 dan Dana Intensif berjumlah Rp 30.304.767.

“DIPA yang diterima Kota Makassar untuk tahun 2021 ini akan kami kelola dan gunakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kota Makassar,” paparnya. 

Lebih lanjut, Rudy juga berkomitmen untuk membawa Kota Makassar ke zona hijau dari pandemi covid 19. (hms)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more