Jumlah Pasien Covid -19 Meningkat, Prokes Harus Diperketat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Meski Provinsi Sulawesi Selatan telah dinyatakan masuk zona orange, namun grafik covid -19 kembali merangkak naik. Hal tersebut terungkap saat digelar rapat koordinasi satgas penanganan covid-19 di Baruga Anging Mammiri, Senin (14/12/2020).

Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menjelaskan, peningkatan penyebaran virus akhir- akhir ini diakibatkan lengahnya pengawasan dan menurunnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kembali lagi covid-19 naik di Makassar. Ini menjadi peringatan untuk kita semua agar lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan. Hindari dulu kerumunan dan kurangi bepergian jika tidak terlalu penting,” kata Rudy.

Rudy menuturkan, pelaksanaan pesta demokrasi Pilwalkot serta libur panjang juga memicu terjadinya pergerakan grafik covid ini.

“Grafik kenaikan covid juga dipicu karena tingginya mobilitas warga. Adanya libur panjang yang dimanfaatkan untuk bepergian, serta Pilkada yang masih adanya kerumunan baik secara terbuka maupun tertutup,” ulasnya.

Olehnya itu, Rudy menegaskan agar semua pihak, utamanya pelaku bisnis seperti PHRI dapat makin memperketat aturan kesehatan dan memastikan acara yang berlangsung bisa sesuai dengan standar aturan protokol kesehatan.

“Pelaku bisnis seperti PHRI mohon kerjasamanya dan komitmennya untuk kita bersama-sama menjaga Makassar. Perketat lagi setiap acara yang berlangsung. Kuncinya adalah jika ingin tetap beroperasi maka harus jalankan aturan,” tegas Pj Walikota Makassar.

Jajaran Forkopimda Kota Makassar dan seluruh camat serta SKPD terkait, hadir  dalam rapat koordinasi tersebut. Dalam rapat ini ditegaskan lagi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Di sini ada Dandim, Kapolrestabes, serta Kejati dan seluruh pihak terkait, saya ingin kembali mengingatkan siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran protokol covid akan ditindaki dengan sanksi teguran, administratif, hingga sanksi tegas lainnya,” jelas Rudy

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar covid.

“Vaksin covid memang sudah ada, tapi kita belum tahu kapan didistribusikan. Jika disalurkan nantinya akan menyasar garda terdepan dulu seperti tenaga medis, TNI/POLRI juga tenaga pendidik. Jadi benteng pertahanan paling ampuh adalah menerapkan 4M yakni, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menggunakan masker,” ucap Kombes Pol Wisnu. (**)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more