Luwu Utara Bakal Miliki 8 Perangkat Daerah yang Baru

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kabupaten Luwu Utara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/12/2020), di Ruang Rapat DPRD, dengan tiga agenda utama, yaitu Laporan Pansus, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Basir, ini juga dihadiri Bupati Indah Putri Indriani.

Selain Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dua Ranperda lainnya juga disetujui DPRD, yaitu Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah dan PT Bank Sulselbar.

Terkait Susunan Perangkat Daerah (PD), Luwu Utara kini memiliki 8 Perangkat Daerah hasil penggabungan 7 Perangkat Daerah, yaitu: (1) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; (2) Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata; (3) Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan; (4) Dinas Pertanian; (5) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; (6) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; (7) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; serta (8) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. 

Selain 8 PD hasil penggabungan, terdapat pula 2 PD yang mengalami perubahan nomenklatur, yaitu: (1) Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dan (2) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Perubahan susunan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kali ini sekaligus mengubah jumlah keseluruhan Perangkat Daerah di Luwu Utara dari 33 PD menjadi 26 PD, dengan rincian 17 dinas, 5 badan dan 4 PD non dinas/non badan.  

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya mengatakan, bahwa semangat penataan organisasi perangkat daerah lebih kepada semangat efisiensi dan efektivitas sebagai tonggak utama penataan dan perbaikan struktur organisasi pemerintah daerah. Hal ini, kata Indah, juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintah pusat dengan menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020 – 2024, yang diarahkan pada upaya penyederhanaan organisasi untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional dan transparan.

“Prinsip penataan perangkat daerah yang kita lakukan saat ini, bahwa semua urusan yang menjadi kewenangan daerah tetap harus diwadahi dalam struktur organisasi, baik yang berdiri sendiri, maupun hasil penggabungan, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah, urusan pemerintahan yang serumpun, mempunyai kedekatan karakteristik serta adanya keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintahan yang satu dengan yang lainnya,” papar Bupati perempuan pertama di Sulsel ini. 

Lanjut Indah, upaya penataan perangkat daerah melalui penggabungan beberapa perangkat daerah tidak sekadar mengubah, menghapus atau menghilangkan kotak, tapi lebih kepada bagaimana memahami isi dan dampak positif yang ditimbulkan ke depan.

“Insya Allah, setelah Perda ditetapkan, kita akan segera menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang diubah, kemudian kita akan lakukan penyesuaian jabatan sekitar akhir Februari 2021 mendatang,” pungkasnya. (hms)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau Berbagi Semangat Literasi di SDN Borong Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau, Danramil 1422-01/Lau, Kodim 1422/Maros, berbagi inspirasi dan semangat literasi kepada murid-murid kelas 6 UPT SPF SD Negeri Borong, Makassar, Rabu (23 September 2026). Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Gerbang Ilmu SD Negeri Borong, Jalan Borong Raya Nomor 8, Makassar tersebut, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Kegemaran […]

Read more
Parepare SULSEL

Pengurus Korpri Kota Parepare Masa Bakti 2026-2031 Dikukuhkan

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Parepare masa bakti 2026-2031 di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (23/9/2026). Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan selamat dan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen […]

Read more
SULSEL Toraja

Hadiri HLM TPID Zona V, Sekda Sulsel : Pengendalian Inflasi Harus Jadi Agenda Strategis Daerah

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah. Menurut dia, inflasi tidak semata-mata berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut daya beli, kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, serta keberlangsungan usaha. Hal itu disampaikan Jufri saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan […]

Read more