Hasanuddin Contact Dukung Kawasan Tanpa Rokok Sesuai Perda Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM –  Sebagai salah satu lembaga pendukung penerapan aturan mengatasi bahaya rokok bagi pengguna dan perokok pasif, Hasanuddin Center for Tobacco Control and Non Communicable Disease Prevention (Contact) melakukan pertemuan bersama Pj Walikota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin, Selasa (12 /1/2021). Pertemuan berlangsung di lantai 11 Menara Kantor Balaikota Makassar.

Pada pertemuan tersebut Hasanuddin Contact menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi implementasi Peraturan daerah (Perda) No. 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pengaturan Iklan Rokok di Kota Makassar kepada Pj Walikota.

Project Director Hasanuddin Contact Prof. Alimin sangat mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan kawasan tanpa rokok. Dia berharap pemerintah kota betul – betul konsisten menerapkan kawasan KTR sesuai perda.

” Intinya peraturan kawasan tanpa rokok itu secara konsisten harus diterapkan. Kita tidak ingin melahirkan generasi kita dimasa depan sakit – sakitan. Kita harap hingga tahun 2030 kita sudah bebas asap rokok, sehingga  melahirkan generasi sehat yang dapat memimpin lebih maju daripada sekarang,” ucapnya 

Menurutnya, sejak dikeluarkannya Perda tentang KTR pada tahun 2013, penerapannya belum ditegakkan secara maksimal.

“Kita lihat di Kota Makassar, pemasangan iklan rokok di pasang seenaknya, padahal itu ada aturannya. Makanya kita mendukung pemerintah kota supaya bisa melindungi warganya dari asap rokok, apalagi Makassar sebagai kota layak anak, tentunya tidak layak apabila memasang iklan rokok sembarangan di tengah jalan,” tuturnya.

Menanggapi hal yang disampaikan Prof. Alimin terkait KTR, Penjabat Walikota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin menegaskan perlunya regulasi yang ketat dan tegas bagi para perokok untuk tidak mengganggu orang disekelilingnya.

Menurutnya, kawasan tanpa rokok sangat penting untuk ditertibkan, serta bagaimana cara menghadirkan kawasan yang memenuhi standar kawasan tanpa rokok.

“Penerapan kawasan tanpa rokok harus dimulai dari kantor pemerintah, dengan membuat surat edaran menjadi perhatian utama untuk tidak merokok. Tentunya jika hal ini dilaksanakan di pemerintahan, tentunya akan sangat mudah melakukan pengawasan dan pemantauan di luar. Demikian pula dengan papan iklan rokok tidak boleh dipasang di jalan jalan protokol maupun dekat sekolah,” jelas Rudy. 

Untuk itu, Prof Rudy berharap pemerintah kota bersama Hasanuddin Contact melakukan kerjasama pengkajian lebih lanjut mengenai regulasi dalam membentuk perilaku di kawasan tanpa rokok dan pengaruh iklan, agar tidak signifikan mempengaruhi orang untuk merokok.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Alimin menyerahkan petisi yang isinya mendukung kawasan tanpa rokok kepada Prof. Rudy, yang ditandatangani oleh para rektor, akademisi  dan para tokoh agama.

Penulis : Hidayat

Editor. :Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar, akan dibuka mulai Senin, tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2026. Sistem online di masing-masing satuan pendidikan melalui aplikasi dan website yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota […]

Read more
Olahraga Sinjai SULSEL

Tim Mini Soccer Jurnalis Sinjai FC Laga Persahabatan dengan Jurnalis Bone

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Tim Mini Soccer Jurnalis Sinjai FC melanjutkan rangkaian pertandingan persahabatan antar wartawan. Kali ini yang menjadi lawannya adalah Jurnalis Bone. Pertandingan dipusatkan di lapangan MPJ Sinjai, Sabtu (6/6/2026) sore. Laga persahabatan antara Jurnalis Sinjai dan Jurnalis Bone berlangsung sengit. Saling jual beli serangan terjadi hingga pertandingan berakhir. 10 gol tercipta pada laga […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Tempat Ibadah Tridharma (TITD) Ji Li Gong, Gedung Yayasan Dewa Makmur Sentosa, di Jalan Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu, (7/6/2026). Peresmian kelenteng tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Munafri bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Aminuddin, dan […]

Read more