SOPPENG, EDELWEISNEWS.COM – Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta, SH, M.Si mewakili Bupati Soppeng menghadiri zoom meeting bersama Mendagri RI dan Kepala Badan Pusat Statistik. Zoom meeting ini dalam rangka Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020, Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Andi Ibrahim Hatta mengikuti zoom meeting daei ruang SCC Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/1/2021).
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si dalam arahannya menyampaikan Rilis Data Kependudukan Semester II 2020 ini merupakan tindak lanjut dari selesainya sensus penduduk Tahun 2020, yang telah dilaksanakan oleh BPS dan dilanjutkan sinkronisasi data hasil sensus, dengan data pelayanan kependudukan hasil konsolidasi dari 514 kabupaten/kota yang dikelolah oleh Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan pasal 58 Ayat (4) UU 24/ 2013 , Data kependudukan Kemendagri digunakan untuk semua keperluan antara lain untuk Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi, Penegakan Hukum serta pencegahan Kriminal. Sinergitas data Kependudukan diharapkan dapat tetap berlanjut dan sinkronisasi data tetap dijalankan dalam mewujudkan satu data Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto mengatakan jika kegiatan itu merupakan moment bersejarah, karena pertama kali BPS dan Kemendagri melakukan kerjasama dan telah berkomitmen kedepannya untuk mengembangkan data Indonesia untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.
Ditengah pandemi covid -19 banyak yang dilakukan yaitu melakukan sensus penduduk online, penyusunan daftar penduduk, pelatihan petugas, kelengkapan petugas (rapid tes dan APD), membuat perubahan dalam proses pengumpulan data.
SP 2020 adalah sensus penduduk ke-7, dimana mencatat Indonesia menuju satu data kependudukan untuk Indonesia Maju. Adapun Tujuan Sensus Penduduk 2020 yaitu menyediakan data, jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan (telah dilaksanakan pada tahun 2020). Tujuan kedua yaitu menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk (akan dilaksanakan pada September 2021.
Pada level Nasional jumlah penduduk hasi SP2020 sudah selaras dengan data adminduk. Sedangkan pada tingkat provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya. (*)
Editor : Anisah