GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pasca dilaksanakannya rakor dalam rangka penegakan disiplin prokes di Gowa yang dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto dan Kajari Gowa Yeni Andriani ambil keputusan dengan membentuk empat Timsus Prokes.
Timsus ini dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan Covid – 19 di wilayah Kabupaten Gowa. Tim melibatkan
unsur pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan. Dan akan memulai aksi mulai, Rabu 3 hingga 8 Februari 2021.
Empat tim akan melakukan operasi secara serentak, dan setiap tim ada perwakilan dari semua unsur. Untuk tim 1 yang dikoordinir Kabag Opa Polres Gowa dengan kekuatan 10 orang yang terdiri dari anggota TNI sebanyak 2 orang, Polri 2 orang, Satpol PP 4 orang, Dinkes 1 orang dan Ormas 1 orang akan melakukan operasi dengan menyasar rumah makan.
Tim ini akan memberikan edukasi dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran Prokes. Selain itu, setiap tim dibekali dengan surat denda atau tilang. Terhadap pelanggar akan ditindak, baik dalam bentuk sanksi sosial, denda hingga penutupan tempat usaha sesuai Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang menjadi dasar hukumnya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan warga, yang ditemukan melakukan pelanggaran prokes akan diperiksa melalui Rapid Tes. Bila ada yang reaktif dari hasil rapid antigen, maka pelanggar Prokes langsung diangkut untuk diisolasi.
Perlu diketahui, keberadaan Timsus ini tidak hanya ditingkat kabupatenz namun di tingkat kecamatan juga dibentuk dan hal itu telah disampaikan dalam rakor kemarin.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait akan dimulainya kegiatan operasi oleh Timsus ini mengatakan, kepolisian Polres Gowa akan mengawal dan bertindak tegas serta tidak memberi toleransi terhadap pelanggar prokes.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Gowa dan semua pihak dapat mendukung operasi ini, agar angka penularan Covid -19 dapat kita tekan bersama sama,” tegas AKBP Budi Susanto.
Rilis Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny