DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2020

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang kedua Tahun Sidang 2020/2021, Rabu (31/3/2021). Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun Anggaran 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar didampingi Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile.

Paripurna ini, disampaikan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, sebagai media kontrol dan memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

”Penyampaian LKPJ ini sebagaimana amanah undang-undang, sebagai media kontrol DPRD dan pemerintah kota dan memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terangnya.

Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi menyampaikan pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020 dengan pokok-pokok penjelasan. Dia mengungkapkan, LKPJ ini merupakan upaya asas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami penurunan signifikan akibat terjadinya wabah yang bersumber pada kondisi covid-19 saat sekarang ini, dan juga tentunya berdampak buruk pada kinerja perekonomian daerah,” ujarnya.

Dari penyampaian LKPJ Walikota Makassar, Pemerintah Kota Makassar menetapkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 50 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar tahun 2020. Yaitu dengan tema peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan Makassar 4.0.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (31/03/2021):

1.       Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Kotamadya Dati II Ujung Pandang Menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar (Perseroda).

2.       Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun Anggaran 2020. (hms)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui verifikasi dan validasi (verval) data berbasis by name, by address, serta titik koordinat geografis, Pemkot Makassar berupaya memastikan intervensi pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sesuai […]

Read more
Hukum & Kriminal Makassar

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap kasus tindak pidana siber berupa penipuan online bermodus phishing melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pengungkapan tersebut, Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Pengungkapan kasus tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menertibkan peternakan babi dan kandang yang berada di kawasan permukiman Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Senin (12/10/2026). Tidak sekadar melakukan penertiban, pemerintah turut memfasilitasi pemindahan ternak dengan menyediakan kendaraan truk untuk mengangkut hewan milik warga ke lokasi tujuan sesuai keinginan pemiliknya. Langkah […]

Read more