DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2020

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang kedua Tahun Sidang 2020/2021, Rabu (31/3/2021). Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun Anggaran 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar didampingi Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile.

Paripurna ini, disampaikan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, sebagai media kontrol dan memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

”Penyampaian LKPJ ini sebagaimana amanah undang-undang, sebagai media kontrol DPRD dan pemerintah kota dan memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terangnya.

Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi menyampaikan pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020 dengan pokok-pokok penjelasan. Dia mengungkapkan, LKPJ ini merupakan upaya asas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami penurunan signifikan akibat terjadinya wabah yang bersumber pada kondisi covid-19 saat sekarang ini, dan juga tentunya berdampak buruk pada kinerja perekonomian daerah,” ujarnya.

Dari penyampaian LKPJ Walikota Makassar, Pemerintah Kota Makassar menetapkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 50 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar tahun 2020. Yaitu dengan tema peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan Makassar 4.0.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (31/03/2021):

1.       Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Kotamadya Dati II Ujung Pandang Menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar (Perseroda).

2.       Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun Anggaran 2020. (hms)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar News SULSEL

Malam Parakang Membuka Ruang Percakapan, Mengurai Ketakutan Menjadi Pengetahuan di Rumah Buku SaESA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Parakang tidak pernah benar-benar pergi dari kehidupan masyarakat. Ia hidup dalam cerita yang terus berulang, berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya. Nama itu muncul di teras rumah, di jalanan desa, di warung kopi, hingga dalam percakapan keluarga menjelang malam. Sebagian orang mempercayainya sebagai makhluk gaib, sebagian lain menganggapnya sebagai bagian dari […]

Read more
Makassar SULSEL

Peringati HLH 2026, Kecamatan Ujung Pandang Angkut 108 Kilogram Sampah dari Laut dan Pesisir Losari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar aksi gotong royong membersihkan kawasan pesisir dan laut di sepanjang Pantai Losari hingga Dermaga Kayu Bangkoa, Sabtu (6/6/2026). Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir, mencegah pencemaran laut, menyelamatkan ekosistem […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan etika, adab, dan penghormatan kepada orang tua melalui pendidikan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, kecerdasan intelektual harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Celebration 2026 bertema “Symphony of Gratitude, Honoring Alamanda Memories and New Beginnings” […]

Read more