BONE, EDELWEISNEWS.COM – MPR adalah lembaga permusyawaratan rakyat, yang keanggotaannya terdiri dari anggota DPR dan DPD. Mengacu pada ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR mempunyai tugas yakni
memasyarakatkan ketetapan MPR,
memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tugas MPR juga mengkaji system ketatanegaraan, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan
menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara merujuk pasal 11, anggota MPR pada dasarnya berkewajiban diantaranya,
memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,
melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan,
Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, serta melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.
Untuk mengejawantahkan kewajiban tersebut, anggota MPR melakukan berbagai kegiatan, salah satunya adalah sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, dengan tujuan dan target tertentu. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai komponen masyarakat, terutama di daerah pemilihan.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota MPR tersebut sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.
Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR sebagai manifestasi tanggung jawab anggota MPR dalam membangun daerah.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR;
Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana yang dilakukan anggota DPD RI Andi Muh. Ihsan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Maret 2021 lalu.
Pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar Front Pemuda Bonsel Bersatu tersebut, Andi Ihsan hadir memberi materi terkait Empat Pilar Kebangsaan di hadapan 150 peserta yang hadir.
Kegiatan berjalan alot, karena antusiasme peserta cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan lontaran pertanyaan dari peserta.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini tidak lagi satu arah, melainkan banyak arah, termasuk melalui media sosial. Karenanya hal itu harus segera diimbangi dengan berbagai pendidikan karakter. “Dan saya berharap hendaknya para guru dapat membimbing putra putrinya dalam memanfaatkan medsos dengan benar, dan para siswa tidak menjadi konsumen dan produsen berita berita hoax. Apalagi ujaran kebencian dan perilaku -perilaku dan ujaran yang mengarah kepada budaya intoleransi,” harap Senator asal Sulsel tersebut.
Lanjutnya memahami Pancasila tidak hanya sekedar sila-silanya saja, tapi juga sejarahnya yang diamanahkan oleh pendiri bangsa terdahulu. “Setiap kita merupakan salah satu kunci penggerak informasi, sehingga dalam penyampaian empat pilar kebangsaan, harus mampu dibangun secara struktural untuk membangun sikap dan mental anak-anak,” imbuhnya.
“Generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara, menuju cita-cita proklamasi. Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendornya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial,” ujar alumnus Pesantren IMMIM Makassar ini.
Kesimpulannya, lanjut Andi Ihsan, Empat Pilar Kebangsaan menyasar pada penyelenggara negara dan kelompok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan dengan berbagai metode dan melalui praktik di lingkungan instansi-instansi di setiap tingkatan pemerintahan, perusahaan negara dan swasta, organisasi kemasyarakatan, partai politik dan kelompok masyarakat lainnya, diharapkan dapat memperkokoh persatuan bangsa dan negara.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, pengetahuan, pemahaman dan kesadaran di tengah masyarakat tentang 4 Pilar Kebangsaan menjadi modal dasar bagi tegaknya NKRI,” pungkas Andi Ihsan.