BURU SELATAN, EDELWEISNEWS.COM – Pemuda Desa Sekat meminta Pimpinan DPRD Kab. Buru Selatan agar memanggil Camat, Kapala Madan, Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Buru Selatan untuk menjelaskan secara prosedural terkait proses PAW beberapa anggota BPD Desa Sekat.
Pemuda Desa Sekat Taufik Kalidupa mengatakan, pengangkatan BPD baru yang dilakukan oleh Camat Kapala Madan bukan secara aklamasi. Hal ini dinilai mencerdai hak demokrasi masyarakat Desa Sekat. Pasalnya masyarakat telah melakukan proses pemilihan BPD secara demokrasi.
“Maka itulah kami pemuda Desa Sekat mewakili masyarakat meminta kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD Kab. Buru Selatan untuk menyampaikan kepada Camat Kapala Madan, Kepala Bagian Pemerintahan untuk mengembalikan hak demokrasi masyarakat Desa Sekat,” harap Taufiq.
Bahkan, pemuda Desa Sekat menyampaikan pernyataan sikap dengan tegas.
Pertama, kembalikan 3 orang anggota BPD yang telah diberhentikan oleh Camat Kapala Madan. Kedua, apabila poin 1 tidak dipenuhi, maka mulai saat ini pemilihan anggota BPD secara demokrasi ditiadakan di Desa Sekat untuk selamanya.
Penulis : Abas Buton