GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Puluhan tahanan Polres Gowa pada Jumat pagi (4/6/2021) mendengar ceramah agama (tauziah) dari seorang Ustadz Amir Dg Tayang.
Ustadz yang satu ini juga merupakan tahanan Polres Gowa dalam kasus penganiayaan, namun memiliki kemampuan memberi ceramah agama sesuai ilmu yang didapatkan selama menjalani pendidikan agama di Pesantren di Propinsi Jawa Timur.
Dalam ceramahnya sang ustadz menyampaikan agar seluruh tahanan dapat menghidupkan sunnah Rasul, sekaligus mengajak untuk merubah pola hidup pasca melakukan tindak pidana.
Usai tauziah, Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan didampingi Kaurmintu Sat Reskrim melanjutkan dengan memberi arahan kepada para tahanan.
Dalam arahannya, Kasubag Humas mengajak kepada para tahanan untuk merubah pola hidup yang tadinya meresahkan masyarakat menjadi lebih baik kedepan.
“Saya pastikan seluruh masyarakat akan dapat menerima keberadaan saudara – saudara semua pasca menjalani proses hukum ini, namun dengan catatan, tingkah laku kita harus benar – benar diubah dan jangan lagi melakukan tindakan yang tidak terpuji,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan saat memberi arahan didampingi Kaurmintu Sat Reskrim.
Sementara itu, Ketua Fraksi Perindo dan merupakan anggota DPRD Kabupaten Gowa Haji Anwar Usman saat melihat kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian mengapresiasi Kepolisian Resort Gowa yang telah memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk mendengarkan ceramah agama dan berharap para tahanan ini bisa kembali ke masyarakat dengan pola pikir yang lebih baik,” ujarnya.
“Polisi itu adalah pelindung pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum. Terkait hal itu saya berharap jangan ada pemikiran negatif saudara saudara semua kepada Polisi. Kami melakukan tugas ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat sesuai undang – undang yang ada,”pungkasnya. (Rilis)