
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bhabinkamtibmas Katangka Polsek Somba Opu Polres GowaZ Bripka Muh. Arafah bersama Ketua Rw.07 Kel. Katangka Syamsuddin Dg Narang, SHi memediasi warga binaannya yang bermasalah, Kamis (17/6/2021) siang kemarin. Mediasi dilakukan melalui giat problem solving akibat kesalah pahaman dalam keluarga.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW.07 mempertemukan kedua pihak untuk dimediasi serta diberi pemahaman tentang hukum.
Adapun permasalahan diawali dengan anak pihak pertama Suriani Dg Baji An. Aila (10 th) melapor ke orang tuanya, kalau dikatai sundala oleh pihak kedua Ira Dg Pajja (tantenya sendiri), dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.
Karena merasa dihina anaknya dan tidak terima dikatai demikian, akhirnya pihak pertama mendatangi pihak kedua dengan emosi dan terjadi aduh mulut. Sore harinya pihak pertama kembali mendatangi pihak kedua dengan membawa sebilah parang dan mengancam akan memarangi pihak kedua.
Beruntung saat kejadian, saudara laki – lakinya an. Jumadi berada di lokasi dan melerainya, sehingga tidak terjadi bentrok. Kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk diselesaikan melalui jalur mediasi.
Menyikapi hal tersebut, akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, apalagi masih hubungan sedarah (saudara kandung).
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah kedua pihak. Berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak, yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos, MH mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.
Sumber : Humas Somba Opu
Editor : Yulia