WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM jenis premium, Senin, (21/06/2021) pukul.14.00 wita. RDP tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari aspirasi warga terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Bahkan, warga juga mengeluhkan dugaan keterlibatan SPBU dengan aktifitas pengepul BBM bersubsidi, karena masih banyak dijual bebas diluar SPBU.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Komisi II, Asri Jaya A Latif berharap kepada seluruh pemilik SPBU agar distribusi premium bersubsidi harus dipertegas kembali.
“Karena harapan masyarakat bagaimana fungsi pengawasan pemerintah terhadap BBM bersubsidi berjalan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Herman Arif, bahwa distribusi BBM berubsidi harus tepat sasaran.
Sementara Pengawas SPBU Asorajang, Kadir Nongko mengatakan bahwa BBM bersubsidi tidak langka, banyak dijual di Pertamini.
“Kalau langka biar di Pertamina tidak ada dijual,” ujarnya.
“Ketika nanti pemerintah dan DPRD hadir untuk membuatkan satu regulasi, terutama teman-teman pertamini jika mereka mau melegalkan usahanya. Karena itu juga membuat ekonomi kita hidup disituasi masa Pandemi Covi-19. Tentu kami juga tidak tega jika mereka dihilangkan, mari berbaur agar ekenomi kita di Kabupaten Wajo bangkit,” tuturnya.
Sementara Asisten II Muh.Taufik yang hadir bersama Kabag Ekonomi menjelaskan, kalau tidak ada hak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk melarang atau mengatur penjualan pertamini, karena murni aturan dari Pertamina.
Untuk diketahui publik, Pertamina adalah badan usaha yang diberikan hak oleh negara secara monopoli.
“Kami pemerintah Kabupaten melalui Disperindakop hanya punya hak mengukur teranya,” terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru mengatakan bahwa kalau keputusan rapat akan melakukan kajian asas manfaat untuk mengeluarkan kebijakan aturan pendistribusian BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo.
“Kami undang pihak SPBU dan pihak terkait untuk hadir disini bukan untuk menghakimi, tapi mencari solusi yang terbaik. Karena mereka juga mengalami hambatan saat melakukan bisnisnya itu. Dan tadi ada solusi untuk mengkaji dengan baik terkait aturan pendistribusian BBM bersubsidi, agar melahirkan suatu kebijakan yang tidak merugikan SPBU, masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. (IG/ICN/APJ)