Dewan Rekomendasikan Revisi Regulasi Pelayanan RSUD Daya Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pelayanan kesehatan merupakan hal mendasar bagi masyarakat. Maka dari itu, pelayanan tersebut dituntut untuk tetap layak dan memadai.

Rumah Sakit Umum Daya Makassar, adalah salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Karena itu, pengelolaan RSUD Daya harus dijaga dengan baik pula.

Berkenaan dengan itu, Komsi D DPRD Makassar menggelar Rapat Kerja terkait pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD Daya kepada masyarakat Kota Makassar, Rabu (23/6/2021) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat kerja digelar dalam rangka membahas pelayanan kesehatan yang selama ini diduga mengalami keselahpahama, antara pihak manajeman dan pemberi layanan (fungsional). Keselahpahaman itu dari segi penyediaan sarana dan prasarana rumah sakit yang berkurang dan kesejahteraan pemberi layanan yang semakin menurun.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Medik RSUD Daya Makasar dr. Nuralam Sam, yang menuntut transparansi manajemen sarana dan prasarana rumah sakit. Diantaranya, mekanisme pembagian remonerasi, tenaga IT yang kurang berkompeten dan pengadaan obat yang sering tidak mencukupi.

“Kami merasa  perlunya transparansi dari pihak manajemen terkait sarana dan obat-obatan yang ada. Bayangkan saja Pak, biasanya kita kurang obat yang sangat mendasr seperti asam mefenamat. Itu sangat sering pak. Terlebih lagi ketidaksesuaian alat yang diminta dan yang tersedia,” pungkasnya.

Hal ini menggugah Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman (F-PKS). Dia merekomendasikan perlunya koordinasi antara pihak menajemen dan fungsional terkait pengelolaan rumah sakit, hingga pelayanan kesehatan yang memadai. Perlunya evaluasi dan revisi soal regulasi, baik itu Lerda maupun Perwali yang menjadi acuan mengelola rumah sakit umum ini.

“Saya merekomendasikan agar koordinasi kedepannya lebih intens antara pihak manajemen dan fungsional, agar pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik. Soal Perda dan Perwali kita koordinasikan bersama Pak Wali. Jika itu memang perlu direvisi, kita harus revisi,” tegasnya.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more