DPRD Makassar Sahkan Ranperda Parkir Menjadi Perda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Makassar mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda. Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, Selasa (22/6/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi disampaikan melalui juru bicara masing – masing fraksi.

Fraksi PKS dengan jubir Hj. A. Astiah menyampaikan, perekonomian masyarakat Makassar pesat, baik roda dua maupun roda empat. Dengan kondisi itu, pelayanan parkiran lebih baik harus dilaksanakan.

“Pendirian ini sangat penting, disamping menjadi potensi, juga menertibkan. Karena parkir di jalan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya.

Fraksi Golkar, Andi Suharmika berharap Perda dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Sangat penting untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Fraksi Gerindra, Budi Hastuti mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Memberikan apresiasi atas rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar ini. Ranperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah. “Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya. Berharap dengan adanya pendirian perusahaan umum daerah berparkiran ini dapat menjadi landasan hukum sistem perparkiran di Kota Makassar,” harapnya.

Arifin dg. Kulle dari Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah harapan. Diantaranya, Pemkot Makassar dapat menunjukkan konsistensi terhadap Perda, dapat segera dilakukan dan disosialisasikan, dapat meningkatkan kinerja utamanya, karena masih banyak parkir liar dan parkir semrawut.

Sementaraw Fraksi PPP, Hj. Muliati, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan sektor parkiran. Memang sudah sejak dulu harus diperhatikan, meminimalisir kawasan-kawasan parkiran dapat meningkatkan PAD.

Fraksi Indonesia Bangkit, Hj. Kartini berharap Perda tersebut dapat menunjang otonom daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Fraksi Nasdem, Ari Azhari juga berharap pendirian perusahaan umum daerah diprioritaskan.

Sedangian Fraksi PDIP, Galmerya Kondorura, berharap Perda dapat meningkatkan kinerja dan daya saing. Secara khusus memberi apresiasi dan terima kasih atas kerjasama pemkot.

Fraksi PAN, Sharuddin Said memberi apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pansus. Perda ini diharapkan menjadi kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan Kota Makassar.

Selanjutnya, juru bicara Pansus, William menyampaikan tujuan lahirnya Perda tersebut. Antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, dan turut serta dalam pembangunan.

Penulis : Yulia

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more