DPRD Makassar Sahkan Ranperda Parkir Menjadi Perda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Makassar mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda. Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, Selasa (22/6/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi disampaikan melalui juru bicara masing – masing fraksi.

Fraksi PKS dengan jubir Hj. A. Astiah menyampaikan, perekonomian masyarakat Makassar pesat, baik roda dua maupun roda empat. Dengan kondisi itu, pelayanan parkiran lebih baik harus dilaksanakan.

“Pendirian ini sangat penting, disamping menjadi potensi, juga menertibkan. Karena parkir di jalan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya.

Fraksi Golkar, Andi Suharmika berharap Perda dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Sangat penting untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Fraksi Gerindra, Budi Hastuti mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Memberikan apresiasi atas rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar ini. Ranperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah. “Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya. Berharap dengan adanya pendirian perusahaan umum daerah berparkiran ini dapat menjadi landasan hukum sistem perparkiran di Kota Makassar,” harapnya.

Arifin dg. Kulle dari Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah harapan. Diantaranya, Pemkot Makassar dapat menunjukkan konsistensi terhadap Perda, dapat segera dilakukan dan disosialisasikan, dapat meningkatkan kinerja utamanya, karena masih banyak parkir liar dan parkir semrawut.

Sementaraw Fraksi PPP, Hj. Muliati, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan sektor parkiran. Memang sudah sejak dulu harus diperhatikan, meminimalisir kawasan-kawasan parkiran dapat meningkatkan PAD.

Fraksi Indonesia Bangkit, Hj. Kartini berharap Perda tersebut dapat menunjang otonom daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Fraksi Nasdem, Ari Azhari juga berharap pendirian perusahaan umum daerah diprioritaskan.

Sedangian Fraksi PDIP, Galmerya Kondorura, berharap Perda dapat meningkatkan kinerja dan daya saing. Secara khusus memberi apresiasi dan terima kasih atas kerjasama pemkot.

Fraksi PAN, Sharuddin Said memberi apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pansus. Perda ini diharapkan menjadi kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan Kota Makassar.

Selanjutnya, juru bicara Pansus, William menyampaikan tujuan lahirnya Perda tersebut. Antara lain, memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, dan turut serta dalam pembangunan.

Penulis : Yulia

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadapi Pemilu 2029, PKB Sulsel Cetak Kader Loyalis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan melaksanakan pelantikan dan rapat koordinasi wilayah, Selasa, (29/7/2025) di Asrama Haji Sudiang. Pelantikan dan Rakor dirangkaikan juga pendidikan instruktur Lembaga Kaderisasi Provinsi (LKP) PKB Sulsel dibawah koordinasi Wakil Ketua LKN Wilayah Zona Sulawesi, Syamsu Rizal MI. Dalam sambutannya Ketua LKP PKB Sulawesi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Dorong Kurikulum Agama di SD Jadi Pilar Etika dan Fondasi Akhlak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Kota Makassar bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menyepakati pentingnya penguatan kurikulum pendidikan agama sebagai fondasi karakter di tingkat Sekolah Dasar. Komitmen ini mengemuka dalam audiensi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025). Pertemuan tersebut sekaligus membahas persiapan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Idris : Demi Terwujudnya Kehidupan yang Aman, Dibutuhkan Kerja Sama Semua Pihak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak. Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Pernyataan tersebut disampaikan Idris saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, […]

Read more