
GOWA, EDELWEISNEWS COM – Personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong, serta sukarelawan melaksanakan apel bersama di halaman Kantor Polsek Tinggimoncong. Apel digelar sebelum melaksanakan kegiatan patroli PPKM Mikro, Jumat (17/7/2021).
Kapolsek Tinggimoncong, Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh, SH memimpin langsung apel personil gabungan yang turut didampingi Sekretaris Camat Tinggimoncong.
PPKM skala Mikro ini dilaksanakan untuk memantau secara langsung cafe, rumah makan dan minimarket yang sudah mematuhi surat edaran Bupati Gowa.
“Bagi pemilik cafe, rumah makan dan minimarket yang membandel atau tidak mengindahkan surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM, akan diberikan surat teguran dan sanksi tegas sesuai Perda kabupaten Gowa,” terang Hasan.
“Tetap mengedepankan sikap humanis dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas, dan hindari over akting serta arogansi dalam menyampaikan imbauan tentang PPKM Mikro,” tambah Kapolsek.
“Mari kita bersama-sama mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang atauran dalam PPKM Skala Mikro, hingga batas yang sudah di tentukan pada tanggal 20 Juli 2021. Ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19,” pungkasnya.
Sumber : Humas Tinggimoncong
Editor : Jesi Heny