GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Surat Edaran Bupati Gowa berisi tentang perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 25 Juli 2021. Memback up surat edaran tersebut, tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Gowa yang melibatkan TNI-Polri, malam ini tetap gencar melakukan operasi yustisi.
Khusus Tim 3 yang dipimpin oleh Kajari Gowa Yeni Andriani, SH, MH, yang di dampingi Danramil Somba Opu Kapten INF. Syaiful bersama anggotanya bergerak secara hunting / mobile disepanjang rute patroli yang akan dilewati, Jumat (23/7/2021) pukul 21.00 Wita.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungguminasa Aiptu Syamsuddin dan Kelurahan Tombolo Aipda Usman bersama unsur TNI yang tergabung dalam Tim 3 ikut membantu sekaligus membackup jalannya giat yustisi.
Adapun sasaran dalam kegiatan yustisi PPKM Skala Mikro ini adalah warung, resto dan kafe yang masih buka diatas jam yang sudah ditentukan, berdasarkan kriteria dalam isi surat edaran Bupati Gowa.
Saat pelaksanaan patroli yustisi masih banyak ditemukan para pelaku usaha main kucing-kucingan, baik resto, warung makan maupun kafe dan lainnya. Mereka tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, dengan tetap membuka pelayanan diluar jam ketentuan operasional yang sudah disampaikan melalui surat edaran Bupati Gowa.
Beberapa pelaku usaha yang ditemukan melanggar diberikan teguran keras secara lisan maupun tertulisz serta menutup dan membubarkannya dengan alasan yang sangat mendasar. Yakni tidak mengindahkan aturan, serta melanggar Prokes 5M yang rentan menimbulkan penyebaran dan penularan virus covid-19 serta mengganggu Kamtibmas.
Kafe/warkop dan warung sari laut yang mendapat teguran keras tutup di tempat, dan diberi sanksi tertulis oleh tim 3. Diantaranya Warkop Mou Ca Caffe Jl. Tun Abdul Razak Kel. Tombolo, Warkop Gallery Coffe 29 Jl. Karaeng Makkawari Kel. Samata, Warkop Start Jl. Agussalim Kel. Bonto-bontoa, Warkop dekat Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Abdul Muthalib Dg Narang Kel Tombolo, Warung Sari Laut Bundaran Samata Jl. Hertasning dan beberapa warung sari laut yang ada di Jl. Andi Tonro Kel Paccinongang.
Dari sekian warkop atau kafe yang disasar, satu diantaranya menjadi atensi dan perhatian khusus, yaitu warkop yang berdekatan dengan Kantor Sekretariat Pemuda Pancasila di Jl. Abdul Muthalib Dg Narang Kel Tombolo. Warkop tersebut jadi tempat kumpulnya anak remaja yang rawan dijadikan tempat nyabu atau konsumsi barang haram lainnya. Karena saat dilakukan penyasaran, dalam warkop ditemukan beberapa botol kosong minuman keras habis dikonsumsi dan pembungkus obat-obatan daftar G serta 1 (satu)
senjata tajam jenis badik.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.20 Wita dan berjalan aman dan lancar.
“Sebelumnya dilaksanakan apel konsolidasi oleh ketua tim dan menganev hasil giat terkait temuan beberapa warkop/kafe yang melanggar PPKM, sesuai surat edaran Bupati Gowa,” ungkap Kajari Yeni Andriani.
Sumber : Humas Somba
Editor : Jesi Heny