Hati – hati Uang Palsu Beredar di Gowa, Kapolres : Pelaku Akan Kami Tindak Tegas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Seorang pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa asal Propinsi Riau, diringkus Polisi Resort Gowa pasca melakukan transaksi di sebuah Brilink di Kecamatan Patallassang, Minggu (26 September 2021) pukul 22.30 Wita.

Awal penangkapan ketika pelaku berinisial HH (28) usai mentransfer uang sebanyak Rp1 juta ke rekening pelaku. Pasca transaksi pemilik Brilink curiga atas uang yang dikuasainya. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu, kemudian pemilik Brilink mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui uang tersebut dicetak di wilayah Makassar, di sebuah rumah kost milik rekan pelaku pada Kamis (23 September 202) sekira jam 19.00 Wita.

“Pelaku menjelaskan, bahwa ia mendapatkan pengetahuan mencetak uang palsu melalui media sosial YouTube. Setelah mengetahui cara mencetak lalu pelaku membeli printer dan kertas HVS selanjutnya aksi pencetakan dimulai,” jelas Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers di Kantor Polres Gowa, Jumat siang (8/10/2021).

Pelaku mulai mencetak uang palsu pada Kamis 23 September 2021 pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Pelaku berhasil mencetak uang sebanyak 60 lembar pecahan uang Rp. 100.000. Kemudian pada Sabtu 25 September 2021, pelaku mulai mengedarkan di berbagai warung tradisional, dengan cara membeli berbagai kebutuhan dengan harapan agar uang palsu yang dikuasainya dapat bertukar menjadi uang asli.

Hari Minggu (26 September 2021) pelaku lalu berkunjung ke rumah rekannya, dan melihat sebuah Brilink, kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan dengan melakukan transfer uang sebesar Rp1.000.000 ke rekening pelaku.

Jadi modus pelaku mencetak uang palsu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer, lalu diedarkan ke warung tradisional dengan harapan dapat berganti menjadi uang asli.

Terkait kasus ini, pihak penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang palsu sebanyak 34 lembar pecahan Rp 100.000, 1 unit printer merk Pixma Canon MP 287 warna hitam, 1 unit ponsel merk IPhone 11 Promax hdc warna gold dan 1 buah kartu ATM BCA milik pelaku.

“Motif pelaku melakukan aksi karena kebutuhan ekonomi. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia no.7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 244 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Tambunan.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu.

“Dan bagi yang mengetahui adanya aksi serupa, untuk sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian, agar hal ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Dan tegas saya sampaikan bahwa terhadap para pelaku akan kami lakukan tindakan tegas,” ujar AKBP Tri Goffarudin. P. SIK, MH. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada kegiatan Simulasi Bencana Dasar yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar bersama Komunitas Kemakmuran Utara Makassar […]

Read more
Makassar SULSEL

Safari Subuh Bulan Ramadan, Munafri Perkuat Silaturahmi Pemkot Makassar dengan Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melaksanakan Safari Subuh Ramadan dengan menunaikan salat subuh berjamaah bersama warga di Masjid Nurul Baried, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota Makassar, selama bulan suci Ramadan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. Kehadiran Munafri […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Buka Trend Hijab Ramadan 2026, Dorong Kolaborasi UMKM dan Industri Fashion Muslim

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi kegiatan Trend Hijab Ramadan 2026 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh Artpro Exhibition dan menghadirkan pelaku industri kreatif, desainer, UMKM, serta berbagai lembaga pendukung ekonomi kreatif. Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan bahwa bulan Ramadan selalu menghadirkan […]

Read more