Hati – hati Uang Palsu Beredar di Gowa, Kapolres : Pelaku Akan Kami Tindak Tegas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Seorang pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa asal Propinsi Riau, diringkus Polisi Resort Gowa pasca melakukan transaksi di sebuah Brilink di Kecamatan Patallassang, Minggu (26 September 2021) pukul 22.30 Wita.

Awal penangkapan ketika pelaku berinisial HH (28) usai mentransfer uang sebanyak Rp1 juta ke rekening pelaku. Pasca transaksi pemilik Brilink curiga atas uang yang dikuasainya. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu, kemudian pemilik Brilink mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui uang tersebut dicetak di wilayah Makassar, di sebuah rumah kost milik rekan pelaku pada Kamis (23 September 202) sekira jam 19.00 Wita.

“Pelaku menjelaskan, bahwa ia mendapatkan pengetahuan mencetak uang palsu melalui media sosial YouTube. Setelah mengetahui cara mencetak lalu pelaku membeli printer dan kertas HVS selanjutnya aksi pencetakan dimulai,” jelas Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers di Kantor Polres Gowa, Jumat siang (8/10/2021).

Pelaku mulai mencetak uang palsu pada Kamis 23 September 2021 pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Pelaku berhasil mencetak uang sebanyak 60 lembar pecahan uang Rp. 100.000. Kemudian pada Sabtu 25 September 2021, pelaku mulai mengedarkan di berbagai warung tradisional, dengan cara membeli berbagai kebutuhan dengan harapan agar uang palsu yang dikuasainya dapat bertukar menjadi uang asli.

Hari Minggu (26 September 2021) pelaku lalu berkunjung ke rumah rekannya, dan melihat sebuah Brilink, kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan dengan melakukan transfer uang sebesar Rp1.000.000 ke rekening pelaku.

Jadi modus pelaku mencetak uang palsu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer, lalu diedarkan ke warung tradisional dengan harapan dapat berganti menjadi uang asli.

Terkait kasus ini, pihak penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang palsu sebanyak 34 lembar pecahan Rp 100.000, 1 unit printer merk Pixma Canon MP 287 warna hitam, 1 unit ponsel merk IPhone 11 Promax hdc warna gold dan 1 buah kartu ATM BCA milik pelaku.

“Motif pelaku melakukan aksi karena kebutuhan ekonomi. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia no.7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 244 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Tambunan.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu.

“Dan bagi yang mengetahui adanya aksi serupa, untuk sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian, agar hal ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Dan tegas saya sampaikan bahwa terhadap para pelaku akan kami lakukan tindakan tegas,” ujar AKBP Tri Goffarudin. P. SIK, MH. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PDAM Makassar Siaga 24 Jam Tangani Keluhan Air Bersih Warga Kerung-Kerung & Wilayah Utara Kota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih di sejumlah wilayah. Utamanya, di wilayah utara Kota Makassar, kawasan Kerung-Kerung dan juga sebagian wilayah timur Kota dan juga sekitar Maccini Gusung, menjadi perhatian jajaran Direksi PDAM. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diterima langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

Read more