Hati – hati Uang Palsu Beredar di Gowa, Kapolres : Pelaku Akan Kami Tindak Tegas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Seorang pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa asal Propinsi Riau, diringkus Polisi Resort Gowa pasca melakukan transaksi di sebuah Brilink di Kecamatan Patallassang, Minggu (26 September 2021) pukul 22.30 Wita.

Awal penangkapan ketika pelaku berinisial HH (28) usai mentransfer uang sebanyak Rp1 juta ke rekening pelaku. Pasca transaksi pemilik Brilink curiga atas uang yang dikuasainya. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu, kemudian pemilik Brilink mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui uang tersebut dicetak di wilayah Makassar, di sebuah rumah kost milik rekan pelaku pada Kamis (23 September 202) sekira jam 19.00 Wita.

“Pelaku menjelaskan, bahwa ia mendapatkan pengetahuan mencetak uang palsu melalui media sosial YouTube. Setelah mengetahui cara mencetak lalu pelaku membeli printer dan kertas HVS selanjutnya aksi pencetakan dimulai,” jelas Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers di Kantor Polres Gowa, Jumat siang (8/10/2021).

Pelaku mulai mencetak uang palsu pada Kamis 23 September 2021 pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Pelaku berhasil mencetak uang sebanyak 60 lembar pecahan uang Rp. 100.000. Kemudian pada Sabtu 25 September 2021, pelaku mulai mengedarkan di berbagai warung tradisional, dengan cara membeli berbagai kebutuhan dengan harapan agar uang palsu yang dikuasainya dapat bertukar menjadi uang asli.

Hari Minggu (26 September 2021) pelaku lalu berkunjung ke rumah rekannya, dan melihat sebuah Brilink, kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan dengan melakukan transfer uang sebesar Rp1.000.000 ke rekening pelaku.

Jadi modus pelaku mencetak uang palsu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer, lalu diedarkan ke warung tradisional dengan harapan dapat berganti menjadi uang asli.

Terkait kasus ini, pihak penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang palsu sebanyak 34 lembar pecahan Rp 100.000, 1 unit printer merk Pixma Canon MP 287 warna hitam, 1 unit ponsel merk IPhone 11 Promax hdc warna gold dan 1 buah kartu ATM BCA milik pelaku.

“Motif pelaku melakukan aksi karena kebutuhan ekonomi. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia no.7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 244 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Tambunan.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu.

“Dan bagi yang mengetahui adanya aksi serupa, untuk sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian, agar hal ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Dan tegas saya sampaikan bahwa terhadap para pelaku akan kami lakukan tindakan tegas,” ujar AKBP Tri Goffarudin. P. SIK, MH. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Pembangunan Kota, Wali Kota Makassar Temui Kapolda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus memperkuat sinergi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan. Komitmen tersebut tercermin dalam agenda silaturahmi dan pertemuan strategis bersama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang berlangsung di Markas Polda Sulsel. Pertemuan ini menjadi ruang dialog konstruktif […]

Read more
Makassar SULSEL

Penanganan Banjir Makassar 2026 Lebih Baik, Air Cepat Surut dan Pengungsian Selesai dalam Hitungan Hari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi atas penanganan banjir yang dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada kejadian banjir Januari 2026, genangan air di sejumlah titik terpantau lebih cepat surut, sementara masa pengungsian berlangsung singkat dan terkendali. Berdasarkan data di lapangan, pada 8 titik pengungsian yang terbentuk sejak 12 Januari, sebagian besar […]

Read more
Makassar SULSEL

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet. Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah sterilisasi ruas-ruas jalan yang semestinya bebas dari aktivitas bangunan lapak liar, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu estetika kota. Upaya itu kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, dengan […]

Read more