GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara, personil jajaran Polres Gowa mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Selasa (16/11/2021).
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bid. Hukum Polda Sulsel disampaikan oleh dua pemateri, yakni Pembina Tk.I Yunus, SH, MH (Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel) dan Kompol Madenanri, SH, MH (Kaur Ham Subbid Bankum Bidkum Polda Sulsel).
Kedatangan tim dalam sosialisasi tersebut didampingi Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja dan dihadiri pejabat utama Polres Gowa serta perwakilan personil dari satuan kerja Polres Gowa.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kapolres Gowa dalam sambutanya yang diwakili Wakapolres, berharap dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini seluruh anggota dapat bekerja lebih profesional dalam melakukan penegakan hukum.
Selain itu ia berharap seluruh anggota dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius dan memahami seluruh meteri yang disampaikan.
“Ilmu ini sampai kapan pun akan bermanfaat. Dan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, diharapkan kita bisa mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum khususnya dalam penanganan perkara,” tambahnya
“Materi dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dipaparkan antara lain, materi penanganan perkara dengan restorative justice system berdasarkan Perpol No 8 tahun 2021,” terang Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (Ril)
Editor : Yulia