MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Walikota Makassar Ramadhan Pomanto mengusut dugaan pungutan liar dalam penerimaan calon pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Danny menemukan laporan calon pegawai membayar sogokan hingga Rp 85 juta.
“Pokoknya suruh bersuara mereka (yang bayar), karena kita akan usut itu barang, pasti saya usut,” kata Danny di Kantor Balaikota Makassar, Senin (10/1/2022).
“Ada katanya Rp 85 juta (bayar) katanya begitu. Saya dengar-dengar begitu, tapi namanya apa biar dia komplain, semua dari dugaan. Caranya adalah siapa tidak layak kasih berhenti, jadi siapa yang bayar suruh bicara begitu saja,” imbuhnya.
Atas adanya dugaan tersebut, Danny mengatakan akan melakukan tes ulang kepada seluruh pegawai. Dia juga akan memberhentikan 100 pegawai.
“Dengar-dengar seperti itu (jual beli pegawai), nanti kalau tidak layak (kemudian diberhentikan) dan dia teriak bayar, maka itu biar dia teriak saja. Ini mau diberhentikan ini pekan, cukup banyak, seratusan (pegawai),” terangnya.
Langkah tegas diambil Danny. Ia menyebut banyak kepala daerah di Indonesia bermasalah hukum terkait jual beli jabatan.
“Banyak kepala daerah bermasalah dengan lelang jabatan, kita di Makassar siapa yang bayar-bayar kita usut bersama aparat penegak hukum APH. Tidak apa-apa, biar siapa, kalau melanggar aturan,” tegasnya. (Det/int)