Jokowi Larang TNI-Polri Aktif Jadi Pj Gubernur, Gerindra: Itu Langkah Maju Demokrasi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait anggota TNI Polri aktif tidak memungkinkan menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur. Menurut Muzani, pernyataan presiden itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap semangat reformasi. 

“Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi. Dimana TNI Polri tidak lagi diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jadi menurut saya itu adalah sebuah langkah maju bagi demokrasi Indonesia,” kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022). 

Menurut Muzani, jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik. Oleh sebab itu, kata Muzani, keputusan presiden melarang anggota TNI Polri aktif menjadi Pj Gubernur patut diapresiasi. Karena itu merupakan sebuah keputusan baik untuk menjaga integritas dan netralitas seorang perwira TNI maupun Polri.

“Keputusan presiden ini juga patut diapresiasi. Karena presiden tahu apabila Pj dijabat oleh TNI Polri, maka itu resisten terhadap keterlibatan dalam politik praktis. Tapi, dengan keputusan ini presiden menjamin adanya netralitas dan integritas di tubuh TNI Polri,” jelas Sekjen Partai Gerindra itu. 

Di sisi lain, lanjut Muzani, Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi supermasi sipil. Supremasi sipil, kata Muzani,  sangat berkaitan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. 

“Oleh karena itu Indonesia sebagai negara demokrasi harus berprinsip pada supermasi sipil. Angkatan bersenjata juga harus di bawah kontrol demokrasi, yang intinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” jelas Muzani yang juga Anggota Komisi II DPR RI. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa anggota TNI/Polri aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur karena aturan dasar dari UU Pilkada tidak memungkinkan. Penunjukkan Penjabat (Pj) gubernur merupakan agenda pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024. 

“Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan,” ungkap Presiden Jokowi pada pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Penulis : Usman

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

Proyek SustainaBlue Menandai Tiga Tahun Capaian Berdampak di Malaysia dan Indonesia

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Setelah tiga tahun menjalankan kolaborasi intensif antara 11 mitra internasional, proyek SustainaBlue telah mencapai tonggak-tonggak utamanya melalui pembentukan kerangka kerja sama, Pusat Ekonomi Biru Berkelanjutan, perangkat digital, serta program peningkatan kapasitas untuk memperkuat ekonomi biru berkelanjutan di Malaysia dan Indonesia. PT Pandu Bina Sejahtera turut terlibat sebagai salah satu mitra Indonesia dalam […]

Read more
Jakarta Makassar

Dari Cora’ La’ba hingga Sarung Basah, Dekranasda Makassar Bawa Ragam Kriya ke INACRAFT 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar membawa beragam produk wastra dan kriya lokal pada INACRAFT October Vol. 5 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 7–11 Oktober 2026. Produk yang dibawa cukup beragam. Selain Baju Bodo dan sarung, Dekranasda Makassar juga menghadirkan kain Lagosi, Cora’ La’ba, Walidah, Sarung […]

Read more
Jakarta SULSEL TNI / POLRI

Kapolri Lantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si resmi melantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026), dalam rangkaian upacara serah terima […]

Read more