
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Jauh sebelumnya Kepolisian Resor Gowa telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, khususnya para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di bulan suci Ramadhan. Tetapi masih saja ada beberapa kelompok pemuda yang tidak menghiraukan imbauan tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan sekelompok pemuda yang berada di Kecamatan Bajeng. Mereka terpaksa dibubarkan oleh petugas saat melakukan aksi balap liar di Jalan Poros Doja, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, pada Selasa (5/4) pagi.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH bersama personilnya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku balap liar tersebut.
“Kami sudah mengimbau beberapa hari yang lalu sebelum memasuki Bulan Suci Ramdhan, namun ada beberapa pemuda yang sengaja tidak menghiraukan imbauan tersebut. Sehingga kami menindak tegas para pelaku balap liar tersebut,” ungkap Kapolsek Bajeng.
AKP Alhabsi kembali mengimbau masyarakat Kecamatan Bajeng agar tidak lagi melakukan aksi balap liar. Pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi 3 bulan penyitaan kendaraan roda dua bagi pelaku balap liar apabila masih saja ditemukan.
“Kami berharap di bulan suci Ramadhan ini tidak ada gangguan Kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat atau pengguna jalan. Kami mengingatkan kembali, apabila masih saja ada yang melakukan aksi balap liar, akan kami beri sanksi bagi kendaraannya akan dilakukan penyitaan selama 3 bulan,” tegasnya.
Hingga kini, kendaraan roda dua milik para pelaku aksi balap liar tersebut telah diamankan di Mako Polsek Bajeng untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny