
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Beredar video beberapa remaja yang menghadang dan mengancam pengguna jalan. Video tersebut viral di media sosial, hingga tersebar luas dan menyangkut pautkan dengan diamankannya tiga remaja oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu,.Rabu (13/4/2022) dini hari kemarin.
Menaggapi hal tersebut, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH menjelaskan, bahwa video yang tersebar di media sosial tersebut bukan para pelaku yang diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu.
“Jadi foto ketiga remaja yang diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu, bukan para pelaku penghadangan yang videonya viral di sosial media,” jelas Plt Kasi Humas Polres Gowa saat dikonfirmasi pada Kamis (14/4/2022).
Lanjutnya, para pelaku yang ada dalam video tersebut saat ini masih diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Gowa, dan yang menjadi korban penghadangan. Serta sudah melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Gowa.
“Benar video tersebut terjadi, untuk korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Gowa, dan kini Sat Reskrim Polres Gowa telah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang ada di dalam video tersebut,” terangnya.
Sementara itu, AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan kronologis ketiga remaja yang diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu itu. Dimana ketiganya saat itu melintas menggunakan roda dua (sepeda motor) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (13/4/2022) Pukul 03.00 Wita.
Lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa, bahwa ketiganya dicurigai oleh warga, hingga berhasil mengamankan ketiga remaja tersebut. Lalu diperiksa serta digeledah sadel kendaraannya. Ditemukan ketapel di saku celana salah satu dari tiga remaja yang diamankan, dan sebuah mata busur panah berada di dalam sadel motor.
“Ketiga remaja itu awalnya diamankan oleh warga, saat melihat ketiganya mendorong kendaraannya dengan alasan remnya melengket saat melintas di sekitar Masjid Silaturrahim Jl. Sultan Hasanuddin Mangasa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,” jelasnya lagi.
Ketiga remaja itu berinisial ED (15), NAR (13), MF (15) dan masih berstatus pelajar. Kini ketiga remaja bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny