GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dua orang pria tua terduga pelaku pencurian ternak (Curnak) di Sileo 1, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa bulan April lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bajeng, Polres Gowa, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
Keduanya berinisial SG (62) dan N (47) warga Desa Pabentengan, Kec.Bajeng, Kab. Gowa. Mereka mencuri 1 ekor sapi donggala jenis kelamin betina. Mereka sempat terekam CCTV saat melancarkan aksinya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Hery Nugroho saat melakukan Press Release di Mako Polsek Bajeng.
AKP Alhabsi menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Dimana korban bernama Saparuddin (42) pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 hendak mengeluarkan sapinya, namun sapi tersebut sudah tidak ada di.kandangnya.
“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bajeng pada 11 April 2022,” ungkap Kapolsek Bajeng.
Sementara itu, kedua terduga pelaku saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya. Bahwa keduanya bersama satu orang rekannya berinisial BN yang kini masih buron melakukan pencurian ternak milik korban.
“Keduanya yakni SG berperan sebagai penuntun sapi dari belakang dan N menarik dan menuntun sapi tersebut bersama BN yang masih buron hingga saat ini. Kedua pelaku tersebut mengakui baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan diajak oleh BN,” jelasnya.
AKP Alhabsi menegaskan kepada pelaku yang masih buron saat ini agar menyerahkan diri, dan apabila mengindahkan imbauan tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny