Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM— Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6/2022).

Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Dimana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

Pangdam XIV/Hasanuddin Mengikuti Rapim TNI AD 2025

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, Ny. Infita Windiyatno, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD 2025 yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025). Pada Rapim ini, KSAD mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah […]

Read more
Jakarta Makassar Politik SULSEL

Gugatan Danny Ditolak MK, Kemenangan Andalan Hati Makin Kuat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Sulsel untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad. Putusan MK ini disampaikan Majelis Hakim MK saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam ini. “Amar […]

Read more
Jakarta

Putusan Sela 158 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Digelar MK

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024 pada hari ini, Selasa (4/2/2025). Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua […]

Read more