Kejati Sulsel Meminta Klarifikasi Kepala BPN Wajo Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel sudah meminta klarifikasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo Samsuddin, terkait dugaan korupsi pembebasan lahan masyarakat pada program strategis nasional Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo

Kepala ART/BPN Wajo, Syamsuddin, yang dihubungi via telepon membenarkan hal tersebut.

“Iyye saya sudah dipanggil..Lamami,” ujarnya singkat saat dihubungi media ini Kamis (8 September 2022) seraya mengaku jika saat ini dalam perjalanan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sekitar 20 orang sebelumnya juga sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Diantaranya mantan Kasi Pengadaan Tanah ART/BPN Wajo, kepala desa serta Panitia Pengadaan Tanah dan sejumlah masyarakat yang tercatat sebagai penerima dana pembebasan lahan.

Kasi Pengkum Kejati Sulsel yang dihubungi wartawan juga membenarkan hal tersebut, namun ia enggan membeberkan pihak yang sudah dimintai klarifikasi oleh pihaknya terkait hal tersebut.

“Memang sudah ada beberapa yang kami undang, namun belum kami periksa Pak, baru klarifikasi,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi

Menurutnya, yang diundang hanya sebatas klarifikasi, meminta keterangan yang bersangkutan untuk mengetahui alat – alat bukti masyarakat seputar pembayaran di lahan tersebut

“Jadi baru sebatas klarifikasi,” jelas Soetarmi.

Ia mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya memang sudah mengundang beberapa orang untuk dimintai klarifikasi.

“Ya ada beberapa orang,” ujarnya enggan merinci.

Sebelumnya Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan, pada dasarnya pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kejati Sulsel tersebut.

“Dan itu sebelumnya kami pernah rilis sebagian hasil investigasi lapangan. Pada dasarnya ada aroma korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan Bendungan Paselloreng itu. Jadi saya kira sudah sangat tepat ketika Kejati Sulsel saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut,” tutur Kadir.

Ia juga memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus ini hingga selesai. (APJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more