Pengelolaan Limbah PT Kima dan Makassar Tene Jadi Perhatian Khusus Komisi C

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM- Komisi C DPRD Makassar menindaklanjuti aduan LPM Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Makassar atas adanya dugaan pencemaran limbah perusahaan di Sungai Tallo.

Ketua LPM Kelurahan Lakkang, H Ruslan mengatakan, tercemarnya aliran Sungai Tallo tidak lepas dari dampak limbah dari perusahaan di Kecamatan Biringkananaya dan Tamalanrea, dalam hal ini PT Kima dan PT Makassar Tene. Perusahaan itu dianggap penyebab utama tercemarnya Sungai Tallo yang menjadi sumber air utama untuk petani tambak di Kelurahan Lakkang.

“Selain dua perusahaan itu, masih banyak lagi yang membuang limbahnya, khusus yang ada di kawasan pesisir Sungai Tallo. Dampak ini sangat merugikan warga yang ada di Kelurahan Lakkang dan lainnya,” ungkap H Ruslan dalam rapat gelar pendapat dengan Komisi C dan Perusahaan di Gedung DPRD Makassar, Jumat (9/9/2022).

Lanjut H Ruslan, kondisi air Sungai Tallo dari tahun ke tahun sangat memprihatinkan. Banyak habitat di Sungai Tallo mulai punah, tak hanya itu, hasil panen warga yang awalnya dua kali setahun dengan hasil yang melimpah, kini sekali dalam setahun termasuk sulit, adapun hasilnya sangat minim.

“Dulu kepiting di Sungai Tallo melimpah, saat ini nyaris tidak ditemukan lagi. Hasil tambak juga semakin kerdil. Tolong kami warga Lakkang, dampak limbah yang tidak dikelolah dengan baik sangat merugikan warga,” keluhnya.

H Ruslan meceritakan jika pencemaran ini masuk dari anak-anak Sungai Tallo, seperti dari Kecamatan Tamalanrea, wilayah Kima 10, dan ada juga anak Sungai dari Bontoa.

“Bisa kita cek langsung, air di dalam sungainya hitam, itu dapat dipastikan beracun,” ujarmya.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi C Makassar, Sangkala Saddiko geram. Menurut dia, pihaknya telah berkali-kali menyampaikan kepada perusahan di PT Kima dan PT Makassar Tene untuk mengelolah limbahnya sebelum dibuang.

“Tentang limbah sudah kami tegaskan, hingga melakukan sidak agar pengelolaan limbahnya diperbaiki, harus benar-benar bersih sebelum dibuang, tapi hingga saat ini masih saja tidak dibenahi,” kata Politisi PAN itu.

Legislator dua periode itu menegaskan, masalah limbah yang menjadi biang utama pencemaran Sungai Tallo harus ditindak tegas. Dia tak main-main jika ancaman pidananya berat, hingga pencabutan izin -izin sekaligus pembekuan segala bentuk aktivitas.

“Jadi sebelum tindakan pencabutan dikeluarkan, agar kiranya berbenah. Warga di Lakkang juga ingin hidup sama dengan perusahaan yang ada di Kima dan sekitarmya,” tegasnya.

Senada dengan Sangkala Saddiko, Anggota Komisi C, Fasruddin Rusli menduga ada prosedur pengelolaan limbah tak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Politisi PPP itu mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak kementerian jika dalam waktu seminggu kedepan tidak ada perubahan.

“Dalam waktu dekat ini kamu kembali turun. Jangan sampai kami temukan pengelolaan limbah yang asal-asalan, kami akan laporkan kasus di Kementerian,” ancam Fasruddin.

Pemerhati Lingkungan, Susuman Halim turut menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap perusahaan yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja membuang limbah ke anak Sungai Tallo, yang berdampak terhadap kotornya air.

Dia menegaskan, daerah Lakkang yang masuk dalam kawasan konservasi wajib dijaga kelesteriannya, termasuk kebersihan air dan udara. Olehnya dengan adanya pengaduan warga Lakkang tentang pencemaran yang diakibatkan limbah, harus ada sikap tegas dari DPRD Makassar.

“Permasalahan limbah ini harus kita buatkan klaster, antara PT Kima dan luar Kima. Ini harus menjadi perhatian kita. Yang utama harus kita laksanakan adalah pembentukan tim DPRD bersama Gakkumdu, sekaligus dilaksanakan uji kualitas air,” kata Susuman Halim.

Sugali juga menilai jika apa yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup hanya proses ferivikasi saja, namun tidak melaksanakan pemeriksaan lebih detail. Utamanya kepada perusahaan Makassar Tene. Sehinngga harus melibatkan pihak luar seperti Gakkumdu.

“Apalagi hasil pertemuan kami dengan Kementerian Lingkungan Hidup, St Nurbaya baru-baru ini, telah ikut mengatensi pencemaran lingkungan di Sungai Tallo. Ini harus betul-betul dicarikan solusinya,” tambah Sugali.

Dirut PT Kima Zainuddin Mappa mengatakan, jika seluruh limbah perusahaan yang ada di kima merupakan tanggungjawab PT Kima. Seluruh limbah telah ditangani dentan baik sebelum di buang. “Proses itu selesai, jadi limbah yang keluar benar-benar telah diproses,” singkatnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SULSEL Wajo

Safari Ramadhan Perdana Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dimulai di Desa Botto Tanre, Kecamatan Majauleng

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Safari Ramadhan perdana Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin di mulai Desa Botto Tanre, Kecamatan Majauleng, Jumat (14/3/2025). Safari Ramadhan 1446 H / 2025 M ini dihadiri ratusan masyarakat dari Desa Botto Tanre dan Desa Lamiku, Kecamatan Majauleng. Dalam sambutannya, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan terima kasih […]

Read more
SULSEL Wajo

Asisten Vice President Bank Mandiri Area Parepare Melakukan Kunjungan Silaturahmi di Pemda Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Asisten Vice President Bank Mandiri Area Parepare selaku Ketua Flying Team Ekosistem Bisnis Daerah Bosowasi melakukan kunjungan silaturahmi di Pemda Kab. Wajo. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Wajo H. Andi Rosman bersama Branch Manager Mandiri Utama Finance, Manager Wealth Area Parepare, Branch Sales Manager Cab. Sengkang dan Manager Micro Cab. Sengkang, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kunjungi Ujung Tanah, Wakil Wali Kota Makassar Eratkan Silaturahmi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Nurun Nubuwah, Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis, (13/3/2025). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham disambut dengan iringan sholawat oleh Ketua dan jajaran pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Ujung Tanah. Warga sekitar juga sangat antusias menyambut momen penuh berkah […]

Read more