Polri Tetapkan Enam Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Ini Perannya

MALANG, EDELWEISNEWS.COM – Ada 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Mulai dari Direktur Utama PT LIB hingga Kasat Samapta Polres Malang. Masing-masing tersangka punya peran masing-masing, seperti disebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Polres Malang meski persangkaannya sama.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka berat atau meninggal, serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU 11/2022 tentang keolahragaan.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati atau luka-luka berat karena kealpaan, dan pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU 11/2022 tentang keolahragaan,” ujar Kapolri, Kamis (6/10/2022).

Dirut PT LIB Ir Ahmad Hadian Lukita, kata Kapolri, dianggap bertanggung jawab atas verifikasi stadion yang digunakan dalam setiap pertandingan yang digelar oleh LIB di Indonesia. Sayangnya, verifikasi itu tidak dilakukan dan yang bersangkutan justru memakai sertifikasi lama.

“Seharusnya memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi, namun pada saat menunjuk stadion LIB persyaratan layak fungsinya belum dicukupi, dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” ujar Kapolri.

Selanjutnya, tersangka Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris yang dianggap telah melanggar pasal 359 dan 360 KUHP dan juga pasal 103 ayat juncto pasal 52 UU 11/2022 tentang keolahragaan.

“Dimana pelaksanaan dan koordinator pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB disitu disebutkan di pasal 3 bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian. Ditemukan (Ketua Panpel) tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton stadion sehingga melanggar pasal 6 ayat 1 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Haris juga disebutkan telah mengabaikan anjuran atau permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi stadion agar tidak menjual tiket dengan berlebihan.

“Praktiknya dari 38 ribu kapasitas penonton di stadion, tiket yang dijual mencapai 42 ribu,” ujar Kapolri.

Tersangka ketiga adalah Suko Sutrisno, Security Officer yang juga dianggap melanggar Pasal 359/pasal 360 KUHP. Dia tidak membuat dokumen pertanggungjawaban dan memerintahkan steward meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden.

“Padahal seharusnya steward harus standby di pintu itu, sehingga pintu itu bisa dilakukan upaya membuka semaksimal mungkin. karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka separuh menyebabkan penonton berdesakan dan jatuh banyak korban jiwa,” ujar Kapolri.

Tersangka keempat yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabag Ops Polres Malang yang juga melanggar pasal 359/360 KUHP.

“Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan,” ujarnya.

Selanjutnya, adalah AKP Hasdarmawan sebagai Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim. Komandan Kompi ini juga dianggap bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata.

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata,” kata Kapolri.

Terakhir adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi. Peran BSA ini sama, yakni memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya menembak gas air mata,” ujar Kapolri. (Det/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Resmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno meresmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin, bertempat di Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Senin (27/10/2025). Peresmian padepokan ditandai dengan pemasangan plang Padepokan dan pengguntingan pita oleh Pangdam XIV/Hsn. Peresmian ini menjadi langkah penting dalam upaya Kodam XIV/Hsn mengembangkan dan melestarikan seni bela diri khas […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Meriahkan HUT Armada RI dan HUT Sulsel ke-356, Kodaeral VI Gelar OWS Navy Open Water Sport Competition 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Laut Makassar pagi ini berubah menjadi arena adu kecepatan dan ketangguhan saat Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar Open Water Swimming (OWS) Navy Open Water Sport Competition (NOWSC) 2025, Minggu (26/10/2025). Event bergengsi ini diikuti 150 peserta dari berbagai kategori, dengan jarak tempuh 3.000 meter dan 1.000 meter, dalam rangka menyambut […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Wali Kota Makassar Buka HIPMI Sulsel Sport Cup 2025, Tekankan Sinergi Dunia Usaha dan Olahraga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka kegiatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sport Cup 2025 di Lapangan Vaan Padel, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan yang digagas Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulsel ini menjadi ajang silaturahmi dan sportivitas antar pengusaha muda sekaligus momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sebagai tanda […]

Read more