MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Aparat Polrestabes Makassar mengamankan tiga orang dalam penggerebekan rumah kos yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan kosmetik ilegal di Jalan Toa Daeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari rumah itu, polisi menyita ribuan kosmetik tanpa izin edar beserta bahan dasar pembuatan.
“Dilakukan penyelidikan, ditemukan tempat produksi dan tempat menyimpan kosmetik ilegal. Kami temukan kosmetik yang sudah jadi dan masih berupa bahan dasar campuran. Diamankan juga tiga orang yang terdiri atas dua orang bagian produksi dan satu bagian pemasaran,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, S.I.K., Selasa (12/3).
Editor : Echa