JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemulangan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditipu perusahaan online scam di Poipet, Kamboja, terhambat. Kuasa hukum 34 WNI tersebut, Marchelino Mewengkang, dari Membara Law Firm, menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantu proses pemulangan.
“Kami dari Membara Law Firm berkoordinasi dengan Sufmi Dasco Ahmad Fraksi Gerindra memfasilitasi kepulangan 34 WNI, diantaranya 33 warga Sulut, dari Kamboja ke Jakarta dan Jakarta ke Manado, begitu juga 1 warga Palembang dari Kamboja ke Jakarta dan Jakarta ke kota Palembang,” ujar Marchelino dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).
Marchelino menyebutkan, kepulangan 34 WNI dari Kamboja ke Indonesia dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Desember 2022. Marchelino mengatakan biaya tiket kepulangan 34 WNI tersebut sepenuhnya ditanggung Dasco.
“Setelah kami melaporkan kondisi terakhir para WNI ini, Pak Dasco langsung meminta data-data mereka untuk dibelikan tiket pesawat, sempat kaget dan meneteskan air mata, pasalnya para WNI ini memang tidak memiliki dana yang cukup untuk kerinduan mereka bertemu dengan keluarga di libur Natal dan tahun baru ini,” kata Marchelino sebagaimana dikutip dari Detik.com.
“Hasil koordinasi dengan kuasa hukum dari Membara Law Firm, dijadwalkan kepulangan ke Kota Manado sebelum tahun baru 2023,” imbuh Marchelino Mewengkang.
Marchelino mengatakan, para korban mulanya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service legal. Setelah sampai di Kamboja, pekerjaan yang didapat berbeda dari janji awal.
“Pekerjaan scammer. Mereka tidak tahan dengan pekerjaan seperti itu, mereka meminta perusahaan memulangkan mereka tetapi tidak diizinkan dan mereka dimintai denda Rp 30 juta. Mereka tidak punya uang dan mereka mencoba bertahan bekerja di perusahaan itu,” kata dia. (Js/det)