Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, PB HMI Minta KPK Periksa Menteri ESDM

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta KPK untuk segera memeriksa Menteri ESDM Ignasius Jonan, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dari keputusan memperpanjang kontrak karya Blok Corridor di Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Bidang PSDA, Hasan Basri Baso yang menganggap Keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memperpanjang kontrak karya Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor berpotensi menghadirkan tindak pidana korupsi.

“Tindakan Menteri Ignasius Jonan tersebut sungguh aneh, dikarenakan melakukan perjanjian perpanjangan kontrak karya dengan Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor, yang harusnya blok tersebut dikembalikan kepada negara dan dikelola oleh BUMN,” ungkapnya, Jumat (26/07).

“Kami dari PB HMI menduga ada indikasi praktek korupsi dalam perjanjian perpanjangan kontrak karya tersebut, sehingga kami meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM,” lanjutnya.

Hasan yang juga merupakan aktivis Energi Migas ini berujar bahwa, tindakan Menteri Ignasius Jonan dalam melakukan perpanjangan kontrak karya dengan pihak Connoco Phillips pada tanggal 22 Juli 2019 bertentangan dengan UUD 1945.

“Saya kira UUD 1945 Pasal 33 dengan tegas menjelaskan perihal fungsi dari BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam. Khusus untuk migas, maka Pertamina sebagai BUMN yang beroperasi di wilayah migas harusnya diberikan wewenang penuh dalam pengelolaan migas di Indonesia, baik itu dalam hal pembukaan lahan baru maupun kerjasama dengan perusahaan asing yang masa kontrak karyanya akan berakhir,” terangnya.

Hasan menganggap tindakan Ignasius Jonan sangat berpotensi merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi pemanfaatan sumber daya alam.

“Keputusan Menteri ESDM tersebut akan merugikan negara hingga milyaran dollar Amerika, dikarenakan blok corridor tersebut merupakan salah satu blok yang memiliki cadangan migas yang besar. Sekali lagi kami dari PB HMI meminta KPK segera memanggil Ignasius Jonan untuk diminta keterangannya terkait keputusannya melakukan perpanjangan kontrak karya di blok corridor,” tutupnya.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Nasional News

Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC

DEPOK, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi persoalan persampahan pada kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices. Forum tersebut diselenggarakan United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel Kota Depok, Selasa (28/7/2026). Mempertemukan pemerintah daerah se-Indonesia untuk berbagi praktik […]

Read more
Jakarta Nasional News

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerintahan Prabowo Subianto mendapat pengakuan positif dari masyarakat internasional. Hal ini dapat dilihat dari kunjungan Presiden Belarusia Aleksander Lukashenko, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, serta Perdana Menteri India Narendra Modi dalam waktu yang berdekatan. Kunjungan Lukashenko dilakukan pada 2-4 Juli 2026, diikuti kunjungan Wong (6 Juli), […]

Read more
Jawa Barat Nasional News

Bantuan Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Berbasis Komunitas dan Perseorangan

DEPOK, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah terus memperkuat upaya revitalisasi bahasa dan sastra daerah melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Namun, pelestarian bahasa daerah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dilakukan secara sektoral dan terpusat. Kekuatan utama pelestarian bahasa dan sastra daerah sejatinya berada di tangan masyarakat, terutama komunitas dan individu yang secara konsisten menjaga ruang hidup […]

Read more