GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.IK., S.H., M.M., M.I.K diwakili oleh Kasubbagdalops Bagops AKP Muh. Hasyim, SH menghadiri Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gemapatas) di Kampung Bontobaddo Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (3/2/2023).
Pada kegiatan ini, Bupati Gowa diwakili Sekda Gowa Drs.H. Kamsinah Dg. Tarring membacakan sambutan tertulis dari Bupati yang menjelaskan, bahwa dengan adanya pencanangan pemasangan patok batas bidang tanah tidak ada lagi kasus mafia tanah di Kab. Gowa. Dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Gowa atas pencanangan Gemapatas.
Dalam giat tersebut, juga hadir Kasat Binmas Iptu Abdul Wahab Maulana, Kasat Intel IPTU Rahmat Binarno, S.H., M.H, Perwakilan BPN Prop. Sulawesi Selatan, Anggota DPRD Gowa, Kepala Kantor BPN Kab. Gowa bersama jajarannya, camat, lurah dan desa se -.Kab. Gowa serta tokoh masyrakat dan tokoh agama.
Kegiatan Satu Juta Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia yang bertemakan ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’ digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kegiatan Gemapatas ini yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN ini dilangsungkan secara serentak seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini untuk mendukung dan mengamankan jalannya kegiatan tersebut, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Kasubbagdalops Bagops AKP M. Hasyim saat dikonfirmasi.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor. : Jesi Heny