MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 dengan menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar, Senin (6/3/2023).
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.
RTQ, sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar, menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kendala wajib dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar,” ujar RTQ.
Rencananya, rapat monitoring dan evaluasi oleh komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai tanggal 6 sampai 8 Maret 2023, dengan mengundang mitra kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di ruang rapat komisi.
Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta sejumlah anggota Komisi A DPRD Kota Makassar. Selain itu, dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar M. Ichsan beserta staf. (Ril)