
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile melakukan diskusi bersama Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Sinjai yang melakukan studi tiru tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR), Rabu siang (8/3/2023).
Sejatinya menurut Ketua Partai PDIP Kota Makassar ini, bahwa Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.
“Sebab itu, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.
Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar, juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan. Agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” tutur Andi Suhada.
Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi yakni, Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, yakni Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati.
Diskusi ini digelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar. (Ril)
Editor : Jesi Heny