Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebabkan Nilai Aset Danny Pomanto Meningkat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan 25 Mei 2021 harta kekayaannya mencapai Rp204 miliar.

Angka itu meningkat dari Rp197 miliar pada akhir menjabat, 2019. Penyebab peningkatan nilai itu dikarenakan adanya penyesuaian terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Diketahui, NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.

Apalagi, harta Wali Kota Makassar ini didominasi tanah dan bangunan sehingga NJOP-nya dimungkinkan naik tiap tahun sesuai dengan kebijakan nilai NJOP pemerintah setempat.

Sebagaimana diketahui nilai tanah hingga properti kerap naik dibanding aset seperti transportasi dan lainnya. Bahkan, di daerah yang berkembang sangat pesat, seperti Makassar mengakibatkan nilai jual naik juga signifikan.

Penetapan NJOP diasumsikan per meter persegi dan seringkali diasumsikan sebagai harga terendah dari sebuah properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.

Selanjutnya, NJOP akan ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB.

Tercatat, harta Danny Pomanto, didominasi aset tanah dan bangunan, sisanya harta dengan kategori alat transportasi dan mesin, lalu diikuti aset bergerak, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya.

“Itu karena adanya penyesuaian NJOP, jadi ada penyesuaian nilai. Contoh, aset rumah yang nilainya Rp4 juta per satu meter, sebenarnya bukan harga sebenarnya tetapi bahkan bisa lebih Rp20 juta per meternya untuk saat ini. Tetapi yang dimasukkan adalah nilai Rp4 juta yang mana merupakan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Jumat, (10/03/2023).

Pun beberapa aset lahan yang dimiliki di beberapa lokasi strategis, misalnya di Tanjung, itu NJOP-nya bahkan jika dihitung-hitung bisa mencapai Rp200 ribu per meter melebih NJOP Rp50 ribu per meter. Jadi dengan harga itu saja nilai asetnya naik fantastis.

“Misalnya pada 2009 membeli 367 meter persegi lahan dengan harga Rp385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah Rp1,2 miliar. Makanya dengan NJOP itu nilai harta meningkat. Bahkan lebih dari itu jika dihitung lebih jauh,” ucapnya.

Disamping itu, lanjut dia, dirinya kerap berinvestasi pada aset tanah yang dibelinya dari penghasilannya sebagai pengusaha dahulu. Dan saat menjabat wali kota dari penerimaannya seperti, gaji, honorarium, insentif dan operasional.

Sebagai contoh, sebelumnya, dia juga mengungkapkan bahwa ada sebidang tanahnya di kawasan Tanjung Kota Makassar yang telah dia jual. Kemudian, dia membeli tanah yang luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros.

Beberapa tahun kemudian, nilai tanahnya itu pun naik hingga 2 kali lipat. Dari situ juga terjadi penambahan nilai dari penjualan dan pembelian lahan yang naik dari tahun ke tahun.

Ia menuturkan dia siap melaporkan semua jumlah kekayaan, tidak ada yang disembunyikan dan semua nilai kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

“Justru yang harus disorot itu orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan menyembunyikannya serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya darimana diperolehnya,” tuturnya.

Kini, LHKPN-nya pada 2022 sudah dikirim dan dilaporkan ke dalam website ELKHPN KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wamenpan RB: Perintah Presiden Prabowo Agar Tidak Ada PHK Massal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Instruksi tersebut terkait penataan tenaga honorer yang dilakukan pemerintah pusat saat ini. “Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu diskresi yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah terpilih nantinya tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor […]

Read more
Makassar SULSEL

Asisten I Pemkot Makassar Buka Forum Perangkat Daerah Dinas Pariwisata, Tekankan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Pariwisata Kota Makassar di Hotel The Rinra, Rabu (5/2/2025). Forum ini mengusung tema Pariwisata Berkelanjutan Sebagai Pilar Pembangunan Daerah yang Inklusif. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, anggota DPRD Makassar, […]

Read more