
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar didampingi Sekcamnya Abdul Muis menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Panakkukang, Senin (8/5/2023) pagi.

Rakor (rapat koordinasi) tersebut dihadiri para lurah se-Kecamatan Panakkukang dan pejabat struktural tingkat kecamatan.
Adapun yang menjadi agenda pembahasan dalam rakor yang rutin dilaksanakan setiap hari senin ini, yakni tata cara dan mekanisme pembayaran retribusi sampah secara digital QRIS.
“Alhamdulillah insha Allah di bulan ini pembayaran retribusi sampah dapat dilakukan secara QRIS, semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyrakat,” ucap Camat Panakukkang.
Dia juga membahas mekanisme dan tata cara pembayaran melalui QRIS. Pembayaran secara QRIS untuk sementara diberlakukan untuk bagian komersil misalnya seperti restoran, perkantoran, sekolah, supermarket dan lompleks.
Selain itu, dia.juga meminta pendampingan pembantu bendahara atau kolektor pada saat wajib bayar retribusi persampahan ingin melakukan pembayaran secara QRIS. (Ril)
Editor : Jesi Heny