Apa Keutamaan Ibadah Qurban?

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dengan menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu?

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil Disyari’atkannya Qurban

Allah SWT telah mensyariatkan qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Keutamaan Ibadah Qurban

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berqurban

Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Saw pernah berqurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzulhijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berqurban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan qurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal qurban itu dianggap wajib.

Hikmah Qurban

Ibadah qurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Binatang yang Diperbolehkan untuk Qurban

Binatang yang boleh untuk qurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Dan dianggap memadai berqurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang qurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berqurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun keatas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.”

Berqurban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berqurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berqurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar

Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan organisasi Muhammadiyah di Kota Makassar. Fokusnya, dalam berbagai sektor strategis seperti pembangunan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan urban farming. Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi saat memberikan sambutan pada kegiatan Syawalan 1447 H Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, […]

Read more
Agama Gowa

Kapolres Gowa Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Raya Paskah kepada Umat Kristiani

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, beserta staf dan jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan, Minggu (5/4/2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian, toleransi, dan dukungan Polri terhadap terciptanya kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Gowa. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Pererat Silaturahmi, Universitas Pejuang Republik Indonesia Gelar Halal Bi Halal 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) menggelar kegiatan Halal Bi Halal, Senin (30 Maret 2026) di Ruang Rapat Rektorat UPRI, Jalan Nipa-nipa Lama, Antang, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta civitas akademika UPRI dalam suasana penuh kehangatan […]

Read more